DPRD Kota Mojokerto Desak Pemkot Mojokerto Beri Sangsi Berat Bagi ASN Terlibat Judi Online

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Jawa Timur menjadi salah satu Provinsi yang juga darurat judi online, agar perjudian online tak merambah di para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkup Pemkot Mojokerto diperlukan langkah-langkah pencegahan serta sangsi tegas bagi ASN yang terlibat Judi Online.

Hal itu di suarakan oleh Moeljadi Anggota DPRD kota Mojokerto, untuk mencegah ASN terpengaruh oleh judi online, harus di lakukan langkah kongrit, Pemkot Mojokerto harus beri sangsi berat bagi ASN yang terbukti terlibat judi online

“Kita harus antisipasi adanya pelanggaran ASN yang kedapatan judi online. Harus ada sangsi berat” ujar Mas Moel panggilan akrab Moeljadi

Anggota Dewan yang juga Ketua DPD PAN kota Mojokerto juga membeberkan, bahwa potensi pelanggaran disiplin ASN jika terlibat judi online telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021.

“Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban. Yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum,” kata Moeljadi kepada sejumlah awak media pada Jumat (28/6/2024)

Sementara itu, Pj walikota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengatakan, akan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.

” Itu sudah menjadi atensi kami kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti,” Ujar Mas Pj (ADV/Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait