DPRD Kota Mojokerto Dukung DiskopUKMperindag Relokasi Pedagang Pasar Tanjung

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com– Langkah Pemerintah Kota Mojokerto untuk Penertiban dan relokasi pedagang sekitar Pasar Tanjung Anyar. didukung penuh oleh DPRD Kota Mojokerto, hal itu disampaikan saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama DiskopUKMperindag, Satpol PP, Dishub, dan UPT Pasar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto.

Hal tersebut katakan Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pemerintah melakukan penertiban pasar terutama adalah penertiban yang selama ini tumpah di tiga jalan seputar Pasar Tanjung Anyar.

” Penertiban itu sangat setuju, namun kami berharap pemerintah harus menyiapkan segala kemungkinan yang ada, termasuk nanti jika ada protes protes dari pedagang yang terkena penertiban,” tegas Agus.

Tak hanya itu, Agus juga sepakat apa yang disampaikan oleh ketua dewan dalam RDP, jangan sampai ada kepentingan politik yang masuk dalam penataan ini agar nantinya berjalan secara lancar.

” Dalam agenda penertiban dan sasaran relokasi harus benar benar pedagang yang biasanya berjualan, jangan sampai nanti bukan pedagang karena bawaan pejabat atau bahkan dewan malah dapat lapak di area relokasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya SE, MM menyampaikan, kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi semuanya untuk menata semua pedagang pasar.

“Mereka bukan PKL yang liar tapi memang pedagang kami yang tumpah. Salah satu penyebab mereka tumpah karena kondisi fisik di area dagang yang kurang memadai, bahkan tidak memenuhi syarat untuk jualan. Makanya ini perlu ditata,” kata Ani.

Sebenarnya, kata Ani Wijaya lebih lanjut, rencana penataan mulai dimatangkan pihaknya sejak tahun 2020. Di tahun 2021 dilakukan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan Pasar Tanjung Anyar, juga Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Kranggan

Namun dipastikan tidak semuanya direlokasi. Ada sekitar 53 pedagang yang boleh beraktivitas seperti yang mereka lakukan selama ini. Karena mereka berdagang mulai jam 21.00 WIB sampai dengan jam 05.00 pagi. Sehingga ada 143 pedagang yang terelokasi. Dari pendataan, tercatat 64 pedagang diantaranya merupakan warga Kota Mojokerto, selebihnya warga luar daerah.

“64 pedagang warga kota dimasukkan kembali ke area pasar, kecuali pedagang buah, meski ber-KTP Kota (Mojokerto),” ujar Ani.

Karena, masih kata Ani, untuk pedagang buah yang selama ini berjualan di jalan KH Nawawi, baik yang warga kota maupun luar kota, semuanya akan di relokasi ke Pasar Kranggan yang kini diplot jadi pasar buah.

“Sudah kami siapkan 40 bedak, untuk menampung pedagang buah” imbuhnya.

“Sedangkan pedagang asal luar kota yang berdagang sembako akan direlokasi ke Pasar Prapanca. Sementara pedagang mamin direlokasi di Pasar Kliwon.
Ujar Ani,

Setidaknya sudah dua kali sosialisasi soal relokasi sudah diberikan ke para pedagang itu. Bahkan imbauan
agar mereka memilih titik dagang yang sudah disediakan dan mendaftar ke pihaknya. Dan ujung bulan ini jadi kalender imbauan terakhir.

“Kalau mereka bandel, tetap bertahan di tempat lama, ya terpaksa akan dilakukan relokasi paksa,” pungkasnya. ( Kar/adv)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait