MOJOKERTO,Beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Internal membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Kemenkum HAM di ruang sidang paripurna kantor Dewan kota Mojokerto. Senin (2/12/2024)
Rapat Internal tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dan Ketua Bapemperda, Deny Novianto, S.H., yang diikuti oleh Perwakilan Komisi Dewan dan juga Tenaga Ahli dewan Kota Mojokerto.
Deny Novianto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Kota Mojokerto usai rapat mengatakan, bahwa rapat hari ini adalah sinkronisasi dan harmonisasi tiga Raperda inisiatif.
“Yang mana Raperda inisiatif ini embrionya dari DPRD Kota Mojokerto yang dituangkan dalam SK. Untuk dibahas dengan tim eksekutif untuk di jadikan dalam peraturan daerah (Perda)” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Tiga Raperda inisiatif tersebut yakni, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda Penyelenggara Kota Cerdas dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
“Dan targetnya tahun ini ketiga Raperda ini bisa rampung, agar bisa di Aplikasikan di tahun berikutnya” kata Deny
Deny Novianto juga menambahkan, bahwa ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai Dewan kepada kepentingan-kepentingan masyarakat di Kota Mojokerto.
“Dimana kami melalui Komisi-komisi sudah bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di mas depan” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, lebih lanjut pembahasan ini akan dilakukan pada tanggal 13-15 ke depan sudah siap di bahas dengan tim asistensi Pemerintah Kota Mojokerto.(ADV/Kar)