MOJOKERTO, Beritalima.com- DPRD kota Mojokerto gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim), Kota Mojokerto terkait Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kota Mojokerto. Pada Senin (30/9/2024)
Pemanggilan DPUPR Perkim kota Mojokerto tersebut, dilakukan lantaran terdapat adanya permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto. kendala tersebut diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di gedung wakil rakyat tersebut.
Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, adapun permasalahan di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 itu, terkait dengan kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan fraksi DPRD
Dengan RDP ini, Ketua Sementara Dewan, sekaligus meminta agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi.
” Mohon diberikan solusi terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD kota Mojokerto,” jelasnya.
Selain itu, anggota DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo menambahkan agar pokok pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal.
” Untuk pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak,” tambah Bejo ( sapaa akrab Nuryono Sugi Raharjo).
Sementara itu Usai RDP, Muraji Kepala Dinas DPUPR kota Mojokerto mejelaskan, dalam RDP tadi kami telah tampung semua apa yang menjadi uneg-uneg dewan.
Dan,dirinya akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir. Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan diajukan di tahun berikutnya.
” Yang jelas akan terakomodir, namun kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAK,” tutupnya. ( Kar/Adv)