TERNATE,beritaLima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan 1 Tahun sidang 2021, tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate terpilih masa jabatan 2021-2024, Jumat (26/3/2021) pukul 20.00 Wit.
Pantauan beritalima.com, turut hadir Pj. Walikota Ternate, Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate terpilih, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kota Ternate, Ketua dan Anggota KPU Kota Ternate, Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Walikota Ternate, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Kepala Bagian Setda Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menyampaikan, pengesahan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU Kabupaten/Kota kemudian disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada menteri melalui Gubernur.
Katanya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, mengamanatkan DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam sidang paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Kemudian salinan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 55/PHP.KOT-XIX/2021 tantang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate tanggal 22 Maret 2021.
Selain itu Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 02/PL.02.3-Kpt/8271/Kota/l|/2021 tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pasangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2020 dan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Nomor: 04/PL.2.3-BA/8271/Kota/lI/2021 tentang Penetapan Pasangan dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Calon Walikota Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2020.
“Atas dasar tersebut DPRD Kota Ternate dalam Rapat Paripurna pada malam hari ini mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Tauhid Soleman sebagai Calon Walikota Ternate terpilih dan Bapak Jasri Usman sebagai Calon Wakil Walikota Terpilih,” tutur Muhajirin
Ditambahnya lagi, DPRD Kota Ternate akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Maluku Utara untuk diproses sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
“Akhirnya kami ucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih Bapak Dr. M Tauhid Soleman sebagai Walikota Ternate dan Bapak Jasri Usman sebagai Wakil Walikota Ternate Periode 2021-2024,” pungkasnya. [ Ilham M. Mansur ]