Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pertanian,Balai Penyuluh Pertanian (BPP),Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Distributor Pupuk terkait tentang persiapan musim tanam serta ketersediaan bibit dan pupuk di wilayah kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di ruang badan anggaran DPRD.Selasa (29/12/20).
Kegiatan Rapat dengar pendapat ini hadir Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Barat,Dinas Pertanian, Balai Penyuluh Pertanian Se-KSB,Kontak Tani Nelayan Andalan, Distributor Pupuk Se-KSB.
Dalam rapat dengar pendapat umum dipimpin oleh Sekretaris Komisi II H.Riyadi,SE menyimpulkan,bahwa masalah kelangkaan pupuk subsidi di setiap musim tanam adalah masalah klasik setiap tahun terjadi dengan segala konsekuensinya yang berimbas pada mahalnya biaya yang harus ditanggung petani pada tiap-tiap musim, berkurangnya volume produksi petani, hingga menurunnya pendapatan/ kesejahteraan petani.
Oleh karena itu Komisi II DPRD merekomendasikan hal-hal sebagai berikut : Mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat harus menjamin ketersediaan bibit dan pupuk yang dibutuhkan petani sesuai quota, dengan kondisi hasil pantau dilapangan saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di tingkat pengecer, oleh karenanya Komisi II Meminta kepada Dinas Pertanian dan Distributor untuk dapat menuntaskan persoalan kelangkaan pupuk subsidi pada minggu pertama januari 2021.
“Dinas Pertanian selaku leading sektor harus memiliki konsep perencanaan strategis dalam persiapan memasuki musim tanam, sehingga isu kelangkaan pupuk subsidi tidak terjadi lagi di setiap musim tanam pada tahun 2021 dan seterusnya.”terangnya
H.Riyadi menambahkan,perlu adanya pengawasan optimal dalam pendistribusian bibit dan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian, inspektorat dan Komisi II DPRD, agar segala persoalan terkait pendistribusiannya dapat dipetakan dan dieksekusi secara cepat dan efektif.
“Penting untuk mengintensipkan sosialisasi terkait kuota dan penyuluhan tentang pola pupuk berimbang antara 3 (tiga) jenis pupuk yang ada (Orea, MPK dan ZA), agar produksi maksimum perhektar lahan dapat ditingkatkan”jelasnya
Riyadi meminta agar Dinas Pertanian untuk memaksimalkan peran penyuluhan di semua BPP Se-KSB, terutama terkait dengan penggunanan pupuk organik.
Penetapan zona pendistribusian pupuk menjadi 3 (tiga) zona, dimana tiap-tiap zona ditangani oleh 1 (satu) distributor.
“Adapun pembagian zona adalah sebagai berikut : Zona I meliputi kecamatan Taliwang Brang Ene dan kecamatan Bang Rea.Zona II meliputi kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano.Zona III meliputi kecamatan Jereweh, maluk dan kecamatan Sekongkang “pungkasnya (Rozak)