DPRD Malteng Tetapkan Ranperda Pajak Dan Restribusi

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,-Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Ibrahim Rohunussa,SH memastikan penetapan 10 ranperda akan ditetapkan dalam masa sidang satu termasuk didalamnya Ranperda pajak dan Retribusi.

“Untuk Ranperda 2017 yang kita bahas sekitar 20 Ranperda baik itu Ranperda Insiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, namun kita targetkan 10 Ranperda akan kita tetapkan lebih dulu pada masa sidang satu yaitu per akhir April 2017,” Tandasnya kepada awak media disela sela Rapat Koordinasi Partai Gerindra Provinsi Maluku, di Lounusa Beach, Masohi, (22/03).

Dalam 10 Ranperda yang ditargetkan per April itu, kata Rohunussa didalamnya termasuk Ranperda Pajak dan Retribusi.
“Orientasi DPRD maupun Pemerintah Daerah, kita berencana untuk Ranperda retribusi dan pajak untuk dapat meningkatkan Penadapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Rohunussa.
Ia juga menandaskan 10 Ranperda yang lain akan menjadi prioritas DPRD tergantung dinamika politiki,”tutupnya.(Jossye)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *