KUPANG, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Daerah Provinsi NTT segera melengkapi persyaratan pinjaman daerah Rp900 miliar ke Bank NTT.
” Menyangkut pinjaman Rp900 miliar, sejak awal di dalam paripurna pun juga sudah disampaikan ada fraksi secara politis dari kelembagaan ini ada fraksi yang menerima, ada fraksi yang menerimanya dengan catatan, dan ada fraksi yang menolak. Dan dari ketiga itu, harus ada solusi untuk kita bisa menyelesaikan. Persoalannya adalah APBD harus ditetapkan. Karena harus dia menjadi bagian dari pelaksanaan dan juga menjadi bagian dari pembiayaan, sehingga kita menetapkan itu tentu dengan catatan – catatan itu,” kata Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni saat jumpa pers di Aula Kelimutu Kantor DPRD NTT, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi dan konsultasi dari Kemendagri mengatakan bahwa seluruh proses itu silakan berjalan.
Dikatakan Nomleni, menyangkut pinjaman daerah Rp900 miliar, masih ada proses. ” Prosesnya bahwa di Kemendagri tidak mengeluarkan kata untuk menyetujui atau menolak, tapi memberikan catatan termasuk tetap memperhatikan PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah itu. Disitu ada berbagai persyaratan termasuk juga nanti sampai di Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, DPRD NTT akan terus mengawal segala proses yang dilakukan pemerintah dalam mendapatkan pinjaman daerah di bank NTT.
Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi menambahkan, terkait pinjaman daerah Rp900 miliar, pihak DPRD NTT telah melakukan konsultasi ke Kemendgri. ” Lalu kami juga mendapat masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjaman daerah. Dan, kami juga berdiskusi dengan pimpinan KPK,” ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)