KUPANG, NTT (beritalima.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk lebih fokus mengurus proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah diwacanakan. Kedelapan usulan DOB yang dimaksud adalah Kabupaten Adonara, Kota Maumere, Kabupaten Amfoang, Kabupaten Pantar, Kabupaten Amanatun, Kabupaten Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur Jaya, dan Kabupaten Sumba Selatan.
Hingga saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah Pusat terhadap usulan pemekaran DOB yang telah diusulkan. Malah pemerintah provinsi mewacanakan dan mengusulkan daerah otonom baru lainnya lagi.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I bersama Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT di Kupang, Kamis (9/6/2016).
Dikatakan Ebu Tho pemerintah seharusnya fokus dan konsentrasi pada delapan daerah otonomi baru yang telah terlebih dahulu diusulkan. Bukanya menambah usulan DOB lainnya lagi, atau berwacana terkait pembentukan provinsi Flores atau provinsi Timor.
Hal yang sama juga dikatakan Ismail Asamau. Menurut Ismail, pemerintah harus memprioritaskan usulan yang telah diusulkan terlebih dahulu yaitu delapan usulan pemekaran kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan biaya.
” Harus diprioritas terlebih dahulu DOB mana saja yang sesuai dana dan anggaran bukan kemudian diwacanakan dan satu pun tidak jadi sehingga Biro Pemerintahan harus memperioritaskan mana yang harus diutamakan sesuai ketentuan-ketentuan secara formatif yang telah ditetapkan,” kata Ismail.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi NTT terus bertambah walaupun beberapa DOB belum juga disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Yang terakhir Senin, 23 Februari 2015 Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur menyerahkan dokumen pengusulan tiga DOB baru pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur kepada Pimpinan DPRD NTT.
Tiga DOB tersebut yaitu, calon kabupaten Sumba Timur Jaya, calon Kabupaten Sumba Selatan dan calon Kabupaten Pahungalodu.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu Ndima dan Bupati Sumba Timur, Gideon Mbiliyora kepada Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno. Penyerahan dokumen ini disaksikan pimpinan DPRD dan anggota DPRD NTT dan anggota DPRD Sumba Timur, serta tokoh masyarakat Sumba Timur termasuk mahasiswa asal Sumba Timur di Kupang.
Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu Ndima dalam kata pengantarnya mengatakan, aspirasi masyarakat Sumba Timur tersebut sudah diperjuangkan selama 7 tahun yang lalu, namun baru kali ini aspirasi itu ditindaklanjuti dengan serius.
Ndima berharap agar pimpinan dan anggota DPRD NTT meneruskan usulan dokumen 3 calon kabupaten ini ke Gubernur NTT sehingga Gubernur NTT bisa menerbitkan rekomendasi kepemerintah pusat untuk ditindaklanjuti lagi.
Sementara itu Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan, pengusulan 3 DOB sudah melalui proses dari bawah yaitu aspirasi pemekaran datangnya dari rakyat yang menginginkan adanya pelayanan yang lebih cepat lewat berbagai pembangunan. Dari Aspirasi ini pemerintah dan DPRD Sumba Timur telah melakukan kajian sehingga aspirasi ini, dapat diterima dan direkomendasikan oleh Pemerintah dan DPRD Sumba Timur ke DPRD NTT.
Sedangkan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyatakan yakin bahwa pimpinan DPRD dan Pemda Sumba Timur mengusulkan pemekaran 3 DOB karena didasari akan kebutuhan masyarat yaitu untuk kesejahteraan masyarakat lewat berbagai pembangunan. Anwar menegaskan setelah menerima dokumen tersebut pihaknya bersama Komisi I DPRD NTT langsung menindaklanjutinya.
Setelah menyerahkan dokumen pemekaran ke Pimpinan DPRD NTT rombongan Bupati dan Pimpinan DPRD Sumba Timur menemui Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk menyerahkan dokumen yang sama. (Ang)