DPRD NTT Surati Presiden Jokowi

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mengamati dan menyikapi situasi Politik Hukum Nasional yang berdampak ke daerah – daerah termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan sikap Majelis Sinode GMIT (Gereja Masehi Injili Di Timor) dan Aliansi Peduli Keadilan Provinsi NTT terkait radikalisme yang mengancam ideologi Pancasila dan Keutuhan NKRI serta terkaitdengan vonis Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),maka DPRD NTT harus memperjuangkan aspirasi masyarakat denganmenyurati Presiden Joko Widodo.

Dalam surat pernyataan kepada Presiden RI Jokowi, DPRD menyatakan menolak dengan tegas segala bentuk Paham, Gerakan dan Ormas Radikal di seluruh Indonesia khususnya di bumi Nusa Tenggara Timur.

“ Surat ini akan kami antar besok ke Jakarta,” kata Ketua DPRD NTT,Anwar Pua Geno saat memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa(16/5) siang.DPRD juga mendukung penuh sikap dan Keputusan Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto yang telah mengumumkan pembubaran Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Pembubaran HTI melalui proses dan mekanisme hukum sesuai Undang – Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan karena HTI oleh Pemerintah di indikasikan melanggar Konstitusi Negara dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.

Selanjutnya Anwar menambahkan, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sesuai pernyataan sikap Sinode GMIT terkait vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai himbauan Presiden RI agar menghormati proses hukum dan menghargai upaya hukum banding tanpa terpengaruh oleh intimidasi dan tekanan massa dari pihak manapun.

Dikatakan Anwar, DPRD NTT mendukung semua langkah Pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI dan tetap melindungi Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika di seluruh wilayah NKRI ini.

“ DPRD NTT meminta kepada TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas kepada pelaku anarkis dan gerakan radikal serta organisasi masyarakat atau kelompok penebar teror dan kebencian di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan proses dan mekanisme hukum yang berlaku”, katanya.

Sebelum menyampaikan surat kepada Presiden, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno bersama pimpinan dan anggota fraksi menggelar pertemuan dengan Brigade Meo pimpinan Pdt. Adhy Ndii.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD membahas terkait dengan paham – paham radikalisme dan isu-isu SARA di Indonesia dan khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan itu, Pdt. Adhy Ndii dari Brigade Meo menyampaikan peryataan sikap kepada DPRD NTT untuk diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“ Sebagai warga negara, kami masyarakat Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk mendukung pemerintah yang sah dan menjunjungtinggi nilai – nilai perjuangan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” demikian salah satu butir penyataansikap yang disampaikan Pdt. Adhy.
Pdt. Adhy juga menambahkan, Brigade Meo berkomitmen demi keadilan dan keutuhan NKRI untuk mendukung Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *