PADANG,beritaLima.com – Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur transparansi sistem keuangan daerah. Payung hukum ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.
Perpres yang dimaksud terkait dengan penggunaan Sistem e-Planning (perencanaan elektronik), e-Budgeting (perencanaan penganggaran elektronik) dan e-Procurement( perencanaan pengadaan elektronik) ini diharapkan bisa mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah nakal.
Dalam menyikapi Perpres yang akan dikeluarkan itu, seluruh anggota DPRD Kota se-Indonesia melaksanakan rapat kerja teknis IV ADEKSI (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) dengan tema “Menuju Pemerintahan Daerah Yang Efektif dan Bebas Korupsi Melalui Pelaksanaan Sistem e-Planning (perencanaan elektronik), e-Budgeting (perencanaan penganggaran elektronik) dan e-Procurement( perencanaan pengadaan elektronik) bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, 6 hingga 8 Desember 2017. Rakernis IV ADEKSI tersebut turut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kota Padang.
Anggota DPRD Kota Padang Azirwan dari Fraksi NasDem menyampaikan, memang sangat pentingnya transparansi disertai inovasi dalam sistem perencanaan berbasis big data diawali dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan diakhiri dengan Monev (Monitoring dan Evaluasi). Semua proses tersebut melibatkan eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan daerah.
“Dalam Rakernis IV ADEKSI ini, seluruh peserta para legislatif se Indonesia turut mewacanakan dan membentuk Smart DPRD di setiap kota masing-masing guna menjadikan fungsi-fungsi legislatif menjadi lebih terfokus dalam sistem digital dan lebih bersinergi dengan pihak eksekutif,” ujar Azirwan melalui selulernya saat di hubungi, Jum’at (9/12/2017)
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya Perpres itu, semoga semua daerah setelah memakai sistem itu akan terhindar dari korupsi. “Ini sangat bagus sekali, sehingga tidak ada lagi celah untuk bermain main pada anggaran dan diharapkan bisa mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah nakal. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT, ” katanya.
Dilaksanakannya Rakernis IV ADEKSI itu, anggota dewan bisa mengetahui aturan yang jelas yang nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Padang. “Jangan ada yang main-main lagi masalah anggaran, apalagi APBD,” tegasnya.
Dengan sistem itu, apapun bentuk kegiatannya sudah diatur dalam sistem. Mana saja nanti program program urgent dan apa saja nanti pengadaan barang yang akan diselenggarakan ada aturannya dalam sistem. Tidak bisa lagi seenaknya memindahkan mindahkan anggaran.
“Melalui sistem yang transparan, akan meminimalisasi penyelewengan anggaran. Sistemnya yang akan dibangun mengenai e-planning, e-budgeting, dan e-procurement yang sekarang diterapkan di Jakarta dan Bandung,” pungkasnya.
Sebelum menebitkan Perpres, lanjutnya, pemerintah akan menyosialisasikannya kepada seluruh kepala daerah. Untuk jangka pendek, perpres itu akan berlaku bertahap di kota-kota besar yang sarana dan prasarananya sudah siap.
(rki)