PADANG,beritaLima – Walikota Padang diharapkan segera menunjuk kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang definitif dalam waktu dekat. Hal itu menyusul dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang oleh DPRD Padang Jumat pekan lalu.
“DPRD Padang sudah melakukan paripurna menyetujui dan memutuskan bahwa tidak ada penggabungan Satpol PP dengan instansi mana pun. Satpol PP akan tetap berdiri sendiri, jadi segerakan penunjukan kepala definitifnya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir kepada wartawan, Rabu (19/10/2016).
Dikatakan Faisal, memang tidak ada aturan terkait jangka waktu penunjukan kepala definitif dari Plt suatu instansi. Namun, penunjukan kepala definitif untuk memberikan kepastian serta memaksimalkan kinerja dalam rangka penegakkan peraturan daerah, pemberantasan maksiat, menjaga ketertiban umum serta hal-hal terkait lainnya.
Hingga saat ini, terhitung sudah hampir tiga bulan terjadi kekosongan jabatan kepala definitif Satpol PP Kota Padang. Kepala instansi tersebut hanya dijabat oleh Plt (pelaksana tugas).
“Sadar atau tidak sadar, belum adanya kepala definitif tersebut tetap mempengaruhi kinerja Satpol PP sehari-hari,” ungkap Faisal.
(pdm/bim/rki)