DPRD Padang Dukung Rencana Pemko Pangkas Gaji ASN Malas

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — DPRD Kota Padang dukung  terobosan baru yang tengah digagas oleh Pemerintah Kota Padang.  Rencananya, gaji ASN diukur dari kinerjanya. ASN pemalas dan berkinerja rendah, gaji maupun tunjangannya bakal dipangkas

“Saya atas nama DPRD Kota Padang, mendukung program baru yang dilakukan Pemko Padang. Hendaknya,  masing-masing dengan m­eng­ukur gaji dan tunja­ngan­nya berdasarkan kinerja. Jika ada ASN yang bermalas-malasan, dipastikan yang diterimanya rendah ju­ga,” kata Ketua DPRD Kota Pa­dang Erisman, Senin (5/12/2016).

Tahun baru 2017, se­baiknya sudah bisa dite­rapkan. Sehingga kemalasan yang dilakukan ASN tidak semakin menjadi.Pemberian reward (penghargaan) danpunishment (hukuman), bagi ASN sangat penting. Dengan begitu, diketahui mana ASN pemalas, dan rajin.

“Jika perlu, berikan sank­si yang jera sehingga, mereka tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.

Pemko Padang dapat mem­berikan sanksi bagi ASN malas seperti, pemotongan gaji untuk beberapa bulan, penundaan naik jabatan dan lainnya yang bersifat jera.

Termasuk, untuk sidak jika perlu dibentuk tim pe­ngawas yang terdiri dari, inspektorat, tim  independent dan DPRD.

Dengan begitu, ASN yang nakal dan sering bolos dalam bekerja, akan diter­tibkan. Inspeksi men­dadak (sidak), harus  dilaku­kan secara periodik dengan waktu yang tidak ditetapkan. Dan, yang penting bersifar rahasia.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal  Nasir mengatakan rencana baru yang dilakukan Pemko Pa­dang untuk memangkas gaji dan tunjangan bagi ASN malas sangat bagus. Tapi hendaknya jangan hanya untuk pencitraan saja. Namun sesuai kenyataan yang ada.

“Untuk ASN malas harus ada indikatornya, jadi tidak sembarang pangkas saja. Sedangkan, ASN berkinerja harus ada indikatornya juga. Sebab, untuk menjadikan ASN berkirnerja yakni de­ngan menempatkan pada tupoksinya. Namun, yang terjadi selama ini tidak seperti itu.

Infikator berkinerja, juga harus ada pencapaian target. Karena, ada Kepala SKPD yang hanya 40% target yang dicapainya. Tapi, walikota diam saja tidak memberikan punishment.

Seharusnya, bagi SKPD yang tidak mencapai target. Juga mendapatkan, punish­ment,” tegasnya.

Ia tegaskan, walikota hen­daknya lakukan tugas yang jelas-jelas saja. Ka­rena, per­soalan masyarakat cukup banyak seperti, tawuran, warnet liar marak, tempat hiburan ilegal merajalela, parkir liar dan lainnya. Ma­syarakat, jangan  mau dinina bo­bokkan dengan hiburan di Pantai Padang saja.

(hln/ade/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *