DPRD Padang Keluhkan Tingginya Harga Komoditi Meski Ada Perda K

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Masih belum stabilnya harga kebutuhan pokok di pasaran di Kota Padang dinilai akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah. Padahal, komoditi yang saat ini harga pasarannya masih belum stabil sebagian besar pasokannya adalah dari daerah di Sumatera Barat sendiri.

Anggota DPRD Padang dari Fraksi Nasdem, Dian Angraini mengatakan, harga-harga komoditi pokok di Sumbar masih saja merangkak naik. Seperti beras dari Rp17 ribu sagantang (1.5 liter) menjadi Rp26 ribu. Cabe merah dari Rp20 ribu sejak sebulan terakhir naik menjadi Rp45 ribu, ayam potong dari Rp21 ribu 1 kg menjadi Rp35 ribu. 

Kenaikan harga termasuk untuk sayuran seperti kangkung dan juga sembako lainnya seperti daging yang masih tinggi.

Dikatakan, sebagian besar komoditi cabe di Sumbar berasal dari Bukittinggi dan Solok. Begitu juga halnya dengan komoditi beras. “Nah, kenapa kenaikan harga yang sangat luar biasa tidak bisa dibendung oleh pemerintah. Apakah ada permainan di balik semua ini? Harusnya instansi terkait bisa mengatasi hal itu,” katanya kepada awak media, Kamis (26/1/2017).

Ia berharap Pemkot, Pemkab dan Pemprov melakukan pembicaraan tentang hal itu dan tidak hanya sibuk kunjungan kerja. Karena masyarakat sudah menjerit. Banyak hal yang semakin memiriskan dengan melonjaknya harga yang sangat signifikan tersebut.

Apalagi Padang sudah punya Perda Ketahan Pangan. Seharusnya OPD terkait, yakni Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan, bisa melakukan pengawasan untuk kenaikan harga pangan tersebut. Hal itu tentu tidak terlepas dari pengawasan anggota DPRD yang merupakan mitra OPD bersangkutan.

“Bagaimana mungkin kita adalah penghasil beras dan tanaman buah serta sayuran dan ternak, kenapa harga di daerah kita sendiri lebih mahal dari Jakarta,” pungkas kader Nasdem itu. 

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *