Ketua Komisi I DPRD Padang Osman Ayub meminta, kerja Satpol PP tidak boleh terputus-putus, harus totalitas dalam menegakkan Perda dan mengawal pelaksanaannya secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan sebagai salah satu rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015.
“Satpol PP harus melakukan pengawalan secara terus menerus dan totalitas, tidak boleh terputus-putus dalam menegakkan Perda yang telah dilahirkan,” katanya, Jumat (29/4).
DPRD, kata Osman, siap mendukung kegiatan Satpol PP melalui penganggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparat penegak Perda tersebut. Dia membeberkan, pada anggaran perubahan nanti (APBDP 2016) akan dialokasikan dana untuk pembekalan peningkatan komunikasi dan pengetahuan hukum bagi personil Sat Pol PP.
Anggota Komisi I DPRD Padang Faisal Nasir menyebutkan keberhasilan kinerja Satpol PP tak bisa hanya diukur dari banyaknya penertiban yang telah dilakukan. Meskipun rutin melaksanakan razia di tengah masyarakat Satpol PP belum bisa dikatakan sukses dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
“Fungsinya Satpol PP adalah menegakkan Perda, selain razia rutin mesti ada tindaklanjut dari razia yang dilakukan itu,”ujarnya.
Faisal menambahkan, yang dimaksud dengan tindaklanjut adalah, Satpol PP diharapkan tak hanya menertibkan pelaku utama yang melakukan pelanggaran Perda, namun semua oknum yang terlibat dan berperan dalam pelanggaran Perda juga harus ditelusuri dan ditindak.
(pdm/bim/rki)