PADANG,beritaLima.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Azirwan membantah bahwa DPRD tidak serius dalam melakukan pembahasan terkait masalah PSM. Buktinya, pansus sudah melakukan pembahasan dua kali untuk memberikan kesempatan bagi Perusda PSM tersebut.
“Dalam hal ini, kita selalu mengedepankan azas dan manfaatnya karena anggaran yang digunakan adalah uang uang rakyat,” tegas politisi NasDem itu kepada wartawan, Minggu (12/11/2017).
Azirwan menyatakan itu menjawab pernyataan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah yang menyayangkan dan mempertanyakan sikap anggota DPRD Padang terkait belum disetujuinya anggaran penyertaan modal untuk Perusda PSM Padahal Perusda berlandaskan Perda yang disahkan oleh DPRD sendiri. Menurut Wako, Perda tentang PSM sudah ada dan disiapkan sendiri oleh DPRD. Karena itu, wajar Pemko Padang meminta dukungan anggaran untuk penyertaan modal perusda PSM, sebab sudah menindaklanjuti Perda Perusda dengan membuat PSM. Wako menyebut, DPRD terkesan bermain-main dengan Perusda PSM.
Dikatakan Azirwan, pansus sudah melakukan dua kali pembahasan. Pembahasan pertama dari Pansus telah menolak usulan dari Perusda PSM yang mengusulkan tiga paparan, yakni modal hotel dan convention center dengan modal Rp113,245 milliar, modal pengelolaan perpakiran Rp21,687 milliar, dan modal transportasi massal Rp23.455 milliar.
“Ini terlalu besar anggarannya. Tentunya harus mengedepankan azas dan manfaat untuk kota ini. Karena kita memanfaatkan anggaran daerah, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya.
Selain itu, Pansus PSM juga telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu agar Perda Perusda PSM ini direvisi dan dilakukan kajian – kajian yang jelas. Selanjutnya juga dilakukan pembahasan yang kedua dan Pemko Padang mengusulkan pemko bidang usaha baru, untuk distributor semen dan perparkiran.
Lebih lanjut dikatakan, dari Pansus sendiri sudah membuatkan semua laporan tentang kajian akademis mengenai distributor semen dan pengelolaan perparkiran itu. “Bagaimana hasilnya nanti akan kita ketahui pada paripurna tanggal 21 November 2017 melalui pandangan fraksi – fraksi yang ada di DPRD Padang,” tambah Azirwan.
Selanjutnya yang akan menentukan apakah layak atau tidaknya, diterima atau tidaknya adalah fraksi-fraksi DPRD. Jika diterima, maka untuk penyertaan modal Perusda PSM sebesar Rp5 miliar bisa diuangkan di APBD 2018. Sebaliknya, jika fraksi -fraksi menolak, tentu tidak bisa dicairkan anggaran tersebut.
Terkait pernyataan Walikota, Azirwan mengatakan, sah-sah saja pernyataan Walikota seperti itu, karena direksi PSM telah dilantik dan jika tidak berjalan tentunya bisa jadi temuan. “Ini kan uang rakyat yang digunakan, bukan untuk kepentingan sekelompok saja. Ketika Pemko meminta penyertaan modal untuk Perusda PSM, tentunya kita lihat dan menilai apakah efektif dan efisiennya. Jangan nantinya seperti pepatah orangb Minang ‘nasi masak samba ndak lamak’. Itu yang kita pikirkan bersama di DPRD,” beber Azirwan.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Wismar Pandjaitan mempertanyakan, kenapa Pemko terlalu ngotot untuk penyertaan modal Perusda PSM. “Kenapa dan ada apa dengan Pemko Padang terlalu terburu – buru dan ngotot ingin memasukkan anggaran penyertaan modal untuk Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) di anggaran APBD Tahun 2018,” pungkasnya.
(rki)