“Bicara jujur, masih banyak warga miskin yang selayaknya menerima bantuan bedah rumah. Namun, mereka tidak menerima bantuan karena tidak terdata,” kata Iswanto Kwara.
Politisi PDIP ini menjelaskan tim verifikasi data untuk bedah rumah harus memiliki standard yang jelas dalam menetapkan warga miskin yang berhak mendapat bantuan.
Iswanto mengingatkan saat melakukan validasi data, tim verifikasi jangan terkesan tebang pilih. “Jagan ada kesan kalau program bedah rumah ini tujuan politik walikota.
Anggota dewan dari dapil IV ini juga menyoroti soal bantuan yang seharusnya diterima Rp10 juta ternyata turunnya Cuma Rp7 juta. “Bantuan dengan system pembelian barang ini rawan diselewengkan,” ungkap Iswanto.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menyebut ada beberapa faktor yang menghambat program bedah rumah. Regulasi yang diberlakukan pihak eksekutif seperti aturan tempat tinggal warga miskin termasuk menghambat program ini.
Kemudian, dana yang kecil juga menjadi hambatan kurang maksimalnya bedah rumah. Untuk program bedah rumah tahun 2016, Pemko Padang menganggarkan Rp6,8 miliar atas persetujuan DPRD Padang.
Pada kesempatan ini, Wahyu meminta anggota DPRD Padang mengawasi program bedah rumah. Selain itu, Wahyu juga berharap anggota dewan berkoordinasi dengan SKPD untuk membantu merealisasikan program ini di dapil masing-masing.
(gos/agb/rki)