PADANG — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Padang, Mailinda Rose menyayangkan kemacetan yang terus terjadi di sepanjang kawasan kampus UNP (Universitas Negeri Padang) Air Tawar serta depan Hotel Basko. Meskipun telah dipasang rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir, masih saja terlihat deretan kendaraan berjejer di sepanjang lokasi tersebut.
“Saya sangat menyayangkan sekali kendaraan – kendaraan yang seenaknya saja berhenti dan pakir di wilayah yang jelas sudah dilarang. Meski ada rambu larangan berhenti di sepajang jalan tersebut, namun perilaku para sopir travel dan bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) sering menimbulkan kemacetan. Ditambah lagi angkot jurusan Labor dan Lubuk Buaya yang sangat banyak,” ujar Mailinda Rose kepada awak media, Selasa (28/6).
Kondisi itu diperparah dengan parkir tamu Basko Plaza yang mengambil fasilitas jalan umum jalan raya. Seharusnya, kata Mailinda, dinas terkait harus mencarikan solusinya. Jangan biarkan kondisi seperti itu terus berlangsung.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Padang, Azirwan yang juga Anggota Fraksi NasDem mengatakan, pihak hotel dan plaza harus menyiapkan lahan parkir untuk menampung kendaraan yang cukup banyak.
Kemudian untuk bus AKDP dan travel yang ngetem di sepanjang jalur UNP, jika memang dibiarkan ngetem untuk mencari penumpang di sana, harusnya rambu-rambu larangan berhenti (letter S, red) tidak usah dipasang di sana. “Tidak etis rasanya sepanjang jalan ada rambu-rambu larangan, namun tidak diindahkan. Jika aturan tidak dijalankan, seharusnya dinas terkait dapat melakukan tindakan,” katanya.
Dikatakan, kondisi seperti itu sudah berlangsung sejak pertama kali plaza berdiri. Hal itu menunjukkan tidak dikajinya Andalalin (Analisis dampak lalu lintas) atau perencanaan pengaturan lalu lintas terlebih dahulu. Hal itu mengacu pada Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Padahal, setiap ada perubahan tata guna lahan akan mengakibatkan perubahan dalam sistem transportasinya. Hotel, apartemen, mall, kampus, stadion ataupun kawasan pemukiman baru akan mempengaruhi lalu lintas yang ada di sekitarnya.
“Dengan kajian andalalin, maka dapat diperhitungkan seberapa besar bangkitan dan tarikan akibat kegiatan tersebut yang memerlukan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi dampaknya,” jelas Azirwan.
Ke depan, agar tidak terjadi hal seperti itu, Dinas Tata Ruang Tata Bangunan harus melakukan kajian Andalalin pada setiap bangunan yang akan berdiri. Jika masih saja terjadi kemacetan di depannya, berarati dinas terkait tidak mampu melakukan tugas dan fungsinya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal membenarkan jika di depan Basko sering terjadi kemacetan. Meskipun telah dipasang rambu-rambu dilarang parkir, masih saja terlihat deretan kendaraan berjejer di lokasi tersebut.
“Hal itu memang tidak dibenarkan. Masyarakat seharusnya menaati peraturan yang telah dibuat agar tidak mengakibatkan kemacetan,” katanya.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Padang untuk menertibkan hal itu. Sementara untuk parkir liar di kawasan Basko saat ini dikelola masyarakat setempat dan belum dilakukan penindakan.
“Untuk saat ini kita masih belum melakukan penindakan namun dalam waktu dekat akan segera di atasi,” pungkasnya.
(pdm/bim/rki)