PADANG,beritaLima — Komisi III DPRD Padang Bidang Pembangunan dan Lingkungan melakukan pertemuan perdana bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Selasa (24/1/2017). Pertemuan antara lain dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) yang merupakan mitra kerja Komisi III.
Pertemuan dihadiri Koordinator dan Ketua Komisi III serta anggota, Amril Amin, Wismar Panjaitan, Djunaidy Hendry dan Dian Anggraini. Sedangkan dari dinas hadir Kadis PUPR Fatriarman Noer dan Kadis PRKPP Afrizal BR dan beberapa Kabid dan Kasi.
Pada pertemuan tersebut diketahui, masih ada kinerja Dinas PU yang tertinggal sebelum berubah jadi dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Demikian juga halnya dengan Dinas TRTB yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP).
Selaku mitra kerja, Komisi III mendorong kinerja OPD serta selalu mengevaluasi kinerja yang belum tuntas, terutama terkait pembangunan drainase, jalan rusak dan jembatan serta kawasan pekerjaan jalan lingkungan yang masih tertinggal sekitar 42 km dengan dana sebesar Rp42 miliar.
Dalam hearing perdana itu, Koordinator Komisi III, Wahyu Iramana Putra mengatakan, pengerjaan fisik pada tahun 2016 tidak terealisasi sekitar 5 persen, di samping masih ada sisa pemeliharaan selama 6 bulan. Sementara, pada tahun 2017 dengan total anggaran sebesar Rp250 miliar lebih di PUPR telah diplotkan anggaran pada jembatan kira-kira Rp20 miliar, pengairan Rp12 miliar, perbaikan dan pemeliharaan jalan Ro27 miliar dan Rp19 miliar untuk fasilitas lain termasuk trotoar.
“Demikian halnya pasar. Dana Inpres masih berkisar Rp43 miliar lagi. Awal Mei sudah dapat bekerja, didahului lelang jalan lingkungan dari PRKPP pada akhir Januari. Semua telah jelas, komisi III akan mengawal hal ini dalam mendorong program Pemko sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wahyu.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III Zulhardi Z Latif. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi ke depannya. Terutama, dengan tidak tercapainya program sebelumnya, sehingga berdampak SILPA. Tahun ini semua mesti telah terbetonisasi jalan lingkungan dan itu merupakan tugas PRKPP. Dinas PUPR harus mengawal izin bangunan, dan menuntaskan persoalan drainase.
“Komisi III akan segera melakukan kunjungan lapangan ke kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemungkiman dan Pertahanan,” ujar Zulhardi.
(pdm/bim/rki)