DPRD Pamekasan Gelar Sidang Paripurna Raperda Pembahasan RPJMD Tahun 2018-2023

  • Whatsapp
Sidang paripurna pembahasan agenda Nota Penjelasan Bupati mengenai raperda perubahan perda yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Andy)

PAMEKASAN, Beritalima.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna agenda Nota Penjelasan Bupati mengenai raperda perubahan perda No 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan , Tahun 2018-2023.

ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathor Rohman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah bersedia membacakan Nota Penjelasan mengenai raperda perubahan perda No 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018-2023.

“Dan untuk besok kami akan menggelar rapat paripurna kembali terkait pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pamekasan,”ungkapnya. Senin (30/8/2021).

Terpisah Mas Tamam, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tadi mengenai raperda perubahan. Pertama, Perubahan RPJMN, kedua RPJMD Provinsi, ketiga perubahan nomenklatur, ke empat update RPJMD harus tanggap bencana serta beberapa pilihan diksi yang harus diubah.

“Kita berusaha mengajukan tentang perubahan RPJMD. tetapi secara umum tidak pernah perubahan yang sangat signifikan. Artinya prioritas berjalan cuma kita ini harus berkesesuaian dengan prinsip-prinsip dalam rpjmn dan RPJMD Provinsi Jawa timur,”jelas Bupati Pamekasan usai rapat paripurna dengan DPRD Pamekasan.

Perlu diketahui bersama Kegiatan yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Pamekasan dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah akademisi.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait