DPRD Propinsi Jatim Merasa Surprise Dilibatkan Oleh KLHK

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan wawancara dengan Ketua DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota sebagai bagian Penilaian Nurwasita Tantra, Rabu – Jumat di Rimbawan IV, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor KLHK, Jakarta.

Tahun 2018 merupakan tahun ketiga penyelenggaraan penghargaan Nirwasita Tantra. Keikutsertaan pemerintah daerah dalam ajang ini terus meningkat setiap tahunnya, tercatat pada tahun 2016, daerah yang ikut sebanyak 86, terdiri atas 29 Propinsi, 36 Kabupaten, dan 21 Kota.

Surabaya Propinsi Jawa Timur memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra. Dimana Pemkot Surabaya mengembangkan banyak inovasi, diantaranya adalah Pembangunan 450 taman kota, pembangunan jalur hijau untuk pedestrian, pengembangan hutan kota seluas 45,23 ha, program perbaikan kampung, peningkatan ruang terbuka hijau, pembangunan green belt, pembangunan IPAL dan MCK, Revitalisasi eco campus dan sekolah serta pengembangan SITS (Surabaya Intelligent Transport System) di 113 persimpangan serta program lainnya.

Lebih lanjut diungkapkan Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap undangan Pusat Data dan Informasi KLHK, merasa surprise baru kali ini dilibatkan oleh Kementerian untuk suatu kebijakan. Provinsi Jawa Timur banyak mendapatkan penghargaan dengan prestasi prestasi yang dilakukan.

“Bahwa prestasi-prestasi itu dari pekerjaan kolektif, bukan dari pekerjaan satu dinas tapi pekerjaan rumusan yang telah disepakati bersama,” terang Kusnadi kepada beritalima.com, Rabu (21/11/2018).

Ia pun menjelaskan apa yang disampaikan pihak Pusdatim KLHK mengenai kebijakan Kepala Daerah, DPRD terlibat dalam membuat rumusan – rumusan. Seperti isu lingkungan hidup di Jawa Timur, salah satunya persoalan sampah dan limbah B3 (limbah racun).

Ditegaskan Kusnadi, bahwa inisiator pembentukam Undang – Undang tentang Pengelolaan Sampah Terpadu, itu adalah inisiator DPRD Provinsi Jawa Timur, bukan usulan eksekutif, bukan usulan Gubernur, tapi inisiatif Komisi D, DPRD Provinsi Jawa Timur.

Lebih jauh diharapkan Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Timur, dapat mewujudkan IPAL untuk limbah B3. Sementara hingga sekarang ini para pengusaha yang ada di Jawa Timur membuang limbah B3nya harus ke Jawa Barat untuk diolah lagi oleh perusahaan pengelola limbah B3.

“Karena menjadi beban produksi, akhirnya mereka diam – diam membuang limbah B3 seenaknya di lingkungan yang tidak bagus,” tandasnya.

Ditambahkan Kusnadi sebagai penutup pembicaraan, Pemprop bersama DPRD Jawa Timur tengah merancang untuk pembangun pengelolaan limbah B3. Oleh karena itu DPRD berperan agar biaya produksi pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan rendah dan bisa membuang sampah lebih dekat.

“Maka dari itu, Saya harus meningkatkan kewajiban yang harus saya lakukan setelah mendapat penghargaan Nurwasita Tantra 2018,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *