DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan Tentang 2 Raperda

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang 2 Perda diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Senin (23/04/2018).

Dalam paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, didampingi Waka I, II, dan III DPRD Provinsi Bengkulu. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Perwakilan OPD Provinsi Bengkulu serta 30 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Paripurna tersebut membacakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, dari 8 Pendapat Akhir yang dibacakan. Semua Fraksi menyetujui 2 Raperda yang diajukan diantaranya :

1. Penyidik PNS Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

2. Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Tentang Perizinan Perusahaan Perkebunan.

Dalam kesempatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.

“Saya selaku pimpinan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya, dari Pendapat Fraksi-fraksi semuanya menyetujui Raperda dan dapat disahkan serta dapat dijadikan landasan hukum dan dapat jalankan dalam roda Pemerintahan Provinsi Bengkulu” Ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan pengesahan terhadap 2 Raperda yang dilakukan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan disaksikan Hamka Sabri. (Mts).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *