SURABAYA, Beritalima.com-
Anggota DPRD provinsi Jawa Timur Multazamudz Dzikri mengungkapkan, bahwa Jawa Timur kalah dari 4 provinsi lainnya soal ketergantungan terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Politisi PKB ini mengatakan bahwa ada 4 provinsi yang saat ini sudah tidak mengandalkan kucuran dana dari pemerintah pusat. Ke empat provinsi tersebut di antaranya Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat.
Aktivis PMII ini menyampaikan, alasan ke empat provinsi ini tidak tergantung pada APBN karena tata kelola kepemerintahannya sudah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 60%.
“Berdasarkan data yang dipaparkan, Jawa Timur bukan termasuk daerah yang tidak bergantung pada APBN. Memalukan,” jelas anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini
Menurut Multazam, klaim keberhasilan Khofifah selama memimpin Jatim selama lima tahun terakhir ternyata tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Pertumbuhan ekonomi Jatim yang sering disuarakannya ternyata berbeda arah dengan realitas yang ada.
“Ini tamparan bagi Jawa Timur, Gubernur harus berbenah. Peluang yang berpotensi menambah deviden harus dimaksimalkan dengan baik. Alangkah indahnya ketika Jawa Timur bisa dibangun melalui PAD sendiri,” ujarnya.
Multazam menambahkan, Jatim memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan jumlah penduduk yang besar, aktivitas ekonomi yang tinggi, serta sumber daya alam yang melimpah, Jatim memiliki fondasi kuat untuk mendorong kinerja BUMD agar lebih produktif dan inovatif.
“BUMD bisa dijadikan ujung tombak peningkatan PAD,” tukasnya.
Namun sayang, BUMD Jatim masih belum dapat diandalkan, terbukti dengan setoran deviden yang minim ke pemerintah daerah, padahal sudah disupport dengan modal yang cukup besar.
Jika dikelola dengan serius dan transparan, BUMD bukan hanya menjadi alat bisnis pemerintah daerah, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, evaluasi menyeluruh terhadap pengelola BUMD kini harus dilakukan.
“Evaluasi BUMD dan kinerja jajaran komisaris serta direksi perlu diperketat. Butuh perbaikan dan peremajaan SDM di tubuh BUMD,” tuturnya.
Kinerja BUMD yang buruk, menjadi tanggung jawab Khofifah. Maka ia memberi saran agar ada reformasi di tubuh BUMD, terutama dalam penempatan kursi direksinya. Profesionalisme serta kompetensi direksi menentukan kinerja BUMD.
“Reformasi direksi BUMD bisa menjadi alternatif perbaikan BUMD. Selama ini kondisi BUMD memprihatinkan, gak ada inovasi, banyak keluhan, dan terancam bangkrut. Khofifah tidak serius mengurusi BUMD,” tegasnya.
“Bahkan Bank Jatim yang tampak sehat di antara BUMD lainnya pun mengalami fraud hingga separuh laba, parah,” sesalnya.
Multazam berharap ke depannya, BUMD Jatim dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan PAD. Penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja BUMD, kontribusi terhadap PAD bisa ditingkatkan secara signifikan, dengan satu syarat isilah pos-pos kursi BUMD dengan SDM yang kompeten.
“Kedepan, saya berharap Jawa Timur mampu menjadi daerah yang tidak berketergantungan terhadap APBN. Jangan jadikan BUMD sebagai rumah penampungan, tapi harus diisi oleh SDM berkualitas dan dikelola secara profesional,” pungkasnya.(Yul)







