SURABAYA, Beritalima.com-
Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).
Persetujuan tersebut disampikan melalui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Deni Wicaksono.
Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD provinsi Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.
Atas rekomendasi yang diterima, Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD provinsi Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.
“Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur,” ucapnya.
Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Khofifah, DPRD provinsi Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.
Untuk itu, Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD provinsi Jatim.
“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Khofifah.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan, sebagai salah satu provinsi paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia, Jatim telah menjadi barometer nasional. Sehingga, dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun harmonious partnership dengan tetap dengan memberikan saran, kritik dan rekomendasi demi menjadi lebih baik ke depannya.
“Jawa Timur tidak boleh batuk, kalau batuk, dropletnya sampai ke Ibukota. Jawa Timur harus tetap stabil dan produktif agar tidak mengganggu stabilitas nasional,” tegasnya.
Masyarakat Jatim sendiri disebutnya juga memiliki peran penting. Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang cerdas dan mampu memandang masalah sebagai tantangan dan melihat tantangan sebagai kesempatan.
“Masyarakat Bumi Majapahit terbukti mampu melalui segala rintangan dengan capaian luar biasa. Sehingga, berhasil kita raih bersama dan berpeluang menjadikan Jawa Timur episentrum peradaban berkemajuan bangsa Indonesia,” ucapnya optimis.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak juga menyambut baik atas semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi DPRD Jatim. Segala catatan dan masukan disebutnya akan menjadi modal utama segenap jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja lebih baik di tahun 2025.
“Saya rasa banyak ide, saran dan bahkan kritik yang sangat relevan yang kemudian bisa kita terapkan untuk membenahi kinerja di tahun 2025 supaya lebih baik dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Deni Wicaksono selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua fraksi yang ada di DPRD provinsi Jatim sepakat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jatim terhadap LKPJ Akhir TA 2024 sebagai Rekomendasi DPRD.
“Semua saran, catatan dan harapan Fraksi-Fraksi serta Rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terangnya.
Turut hadir, jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim dari seluruh Fraksi dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Prov. Jatim.(Yul)







