DPRD Raja Ampat Gelar Paripurna LKPJ Bupati

  • Whatsapp

Raja Ampat,beritalima.com- Pembukaan rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka pembahasan materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2015, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Raja Ampat pada, Senin (23/5/2016).

Kegiatan tersebut dihadiri 16  (Enam belas) anggota legislatif Raja Ampat,muspida setempat,para pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta tokoh perempuan. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Henry AG Wairara saat membuka rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat Tahun anggaran 2015 menyampaikan,ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Yohanis Rumbarak sebagai anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat yang belum lama ini.

Sidang Paripurna LKPJ Tahun anggaran 2015 merupakan amanat Undang-Undang yang wajib disampaikan oleh Saudara Bupati kepada masyarakat melalui lembaga legasltif yang merupakan representative masyarakat kabupaten Raja Ampat.

Lanjut Wairara LKPJ bupati ini merupakan tanggunjwab moral kepada masyarakat melalui DPRD yang benar-benar mencerminkan kuntabilitas dan transparansi berjalan sesuai dengan semangat reformasi sehingga mencerminkan laporan keuangan yang baik di kabupaten Raja Ampat.

“Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk mengetahui laporan keuangan daerah agar semuanya diketahui publik sebagai informasi yang aktual dengan maksud untuk mendorong system pengelolaan memacu keuangan Negara yang baik dan benar (Good Government) serta menghindar dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)” ungkap Wairara.

Sementara Bupati Kabupaten Raja Ampat, H.Abdul Faris Umlati, SE. Dalam sambutanya menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2015 merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disamping itu, Penyusuna LKPJ ini mengacu kepada peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD)  kepada pemerintah, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat.

Dalam target dan realisasi APBD Kabupaten Raja Ampat tahun angggaran 2015 telah mengalami perubahan sebagaimana diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 antara lain realisasi Pendapatan Daerah Rp.1.128.929.287.085 atau 91,31% dari target yang ditetapkan Rp. 1.236.436.312.000.

Selanjutnya dirincikan PAD Tahun Anggaran 2015 Rp.21.346.040.320,45 atau 64,94% dari target yang ditetapkan Rp.32.868.082.000. Pendapatan transfer yang terealisasi Rp.936.378.330.205 dari target dana transfer Rp. 1.022.562.131.000 dengan kontribusi pendapatan daerah keseluruhan 82,94%.  Pendapatan lain-lain yang ditargetkan 181.006.099.000 sampai tahun realisasi Rp.171.204.916.560 atau 94,59%.

Belanja Daerah yang diterapkan anggaran berbasis kinerja sesuai PP No.24 Tahun 2005 tentang standar akuntansi Pemerintah. APBD tahun anggaran 2015 secara keseluruhan yang ditargetkan Rp. 1.213.336.771 sampai dengan Tahun Anggaran yang realisasikan sebesar  Rp.1.092.779.039.860. Selanjuntnya dirincikan dengan Belanja Operasional Rp.745.971.360.606 dan terealiasasi Rp.691.729.161.245 atau 92,73%. Belanja Modal yang ditargetkan Rp.465.364.860.165 yang terealisasi sebesar Rp.401.049.878.615 atau 85,18%. Belanja tak terduga Rp 2 Miliar, Surplus anggaran Rp. 36.150.247.255.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2015. Informasi yang diperoleh berita Lima sidang paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (PANJA) DPRD Kabupaten Raja Ampat yang direncanakan pekan depan dengan siding lanjutan pengesahan LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2015. (Zainal)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *