SAMPANG, BeritaLima.com – Minggu pertama puasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna kedua hari pertama dengan agenda, Penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati tahun 2022, laporan Bapemperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati tahun 2022, Selasa(28/3/2023).
Nampak hadir dalam acara sidang paripurna tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekda H. Yuliadi Setiawan, Jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, OPD, Camat se-kabupaten Sampang.
Dalam laporannya ketua Bapemperda Dedi Dores menyampaikan, jika DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah.
“Tolak ukur DPRD dalam mengemban amanah tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD, sehingga untuk menunjang hal tersebut diperlukan adanya koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan baik, harmonis dan tidak saling mendominasi,” ucapnya.
Adapun dua Raperda yang dimaksud yakni, Raperda tentang perubahan peraturan Daerah no 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang dan Raperda tentang kesenian tradisional dan kebudayaan lokal, hal tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam mempertahankan kebudayaan lokal beserta kekayaan dan keunikannya
“Sehingga dapat memperkokoh integritas sosial, jatidiri, ciri khas dan martabat Kabupaten Sampang dihadapan Daerah lain bahkan lingkup nasional dan internasional ditengah maraknya budaya asing dapat memodernisasi generasi muda ditengah-tengah Masyarakat khususnya generasi muda yang membuat keberadaan kebudayaan lokal mulai tergeser bahkan terancam hilang,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku, pihaknya berupaya semua raperda inisiatif yang masih tahap pembahasan, diusahakan akan diselesaikan tahun ini. “Raperda prioritas yang belum rampung akan disahkan semua tahun ini, seperti raperda kepemudaan, disabilitas, perlindungan anak, dan wilayah industri,” pungkasnya. (FA)