DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, bberitalima.com- DPRD Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Periode Tahun 2018-2023, Rabu 30 Juni 2021.

Hadir dalam rapat secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD, Marsono S.Sos, diantaranya Bupati Drs Maryoto Birowo MM, sebagian besar anggota DPRD serta Sekda Drs Sukaji M.Si.

Dalam rapat paripurna ini, semua fraksi di DPRD menyetujui penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Periode Tahun 2018-2023.

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).

Sedangkan di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD menerima dan menyetujui penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan catatan.

Seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar yang mewakili semua fraksi, dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto Skep.Ners Mkes, memberi catatan diantaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam penerbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Mengingat, masih terbatasnya pembelajaran tatap muka dan nantinya guru bisa mengunduh dari website,serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi, Bupati Maryoto Birowo, mengatakan, memperhatikan semua catatan tersebut.

“Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Dst/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait