TULUNGAGUNG, beritalima.com- Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati bersama DPRD secara resmi menandatangani persetujuan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung, Senin (4/08/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekdakab Tri Hariadi, para Asisten Setdakab, anggota DPRD dan Kepala OPD serta Camat jajaran Pemkab Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 hingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut guna dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Kami telah berusaha menyusun Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan penuh kehati-hatian guna memastikan setiap kegiatan di perangkat daerah harus memiliki output yang jelas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” uapnya.
Bupati menerangkan, perubahan APBD tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat serta pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan, peningkatan bidang pendidikan, kesehatan, penyediaan infrastruktur, pembangunan sosial masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 juga untuk peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya,” terangnya.
Adapun rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati dalam kesempatan tersebut sebagai berikut :
I • Pendapatan Daerah:
A • Semula: Rp 2.889.392.486.763,74
B • Berkurang: Rp 10.906.279.172,38
Jumlah pendapatan setelah Perubahan : Rp 2.878.486.207.591,36
II • Belanja Daerah:
A • Semula: Rp 3.054.392.486.763,74
B • Bertambah: Rp 160.204.098.750,83
•Jumlah Belanja setelah Perubahan: Rp 3.214.596.585.514,57
• Defisit Setelah Perubahan:
Rp – 336.110.377.923,21
III • Pembiayaan:
1. Semula Rp 165.000.000.000.00
2. Bertambah: Rp 171.110.377.923,21
Jumlah Penerimaan pembiayaan setelah Perubahan: Rp 336.110.377.923,21
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
• Pembiayaan Netto: Rp 336.110.377.923,21
• SILPA: Rp 0.
Selain itu, Bupati Gatut Sunu dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rencana KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Pihaknya menyebut bahwa, tahun 2026 masih diwarnai ketidakpastian akibat dinamika ekonomi global. Untuk itu pihaknya harus menyusun kebijakan fiskal yang responsif dan tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Berikut ringkasan KUA-PPAS tahun 2026:
• Pendapatan: Rp 2.889.104.917.059,87
• Belanja: Rp 3.039.104.917.059,87
• Defisit: Rp -150.000.000.000,00
• Pembiayaan Netto: Rp 150.000.000.000,00
• SILPA: Rp 0
“Mudah-mudahan dengan paripurna yang telah disetujui tersebut, kegiatan bisa berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (Dst).

