KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara merekomendasi surat izin operasional 6 perusahan industri kayu yang beroprasi di Desa Falabisayaha, Kecamatan Mangole Utara.
Hal tersebut disampaikan sala satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula inisial AS kepada media ini, Selasa (21/3/23)
Menurutnya, pihak dari DPRD telah mengeluarkan rekomendasi pada perusahaan yang bergerak pada olahan kayu bulat itu di antaranya PT Gemilang, PT Modere dan PT Sampoerna Kayoe, PT. Modern Widya Tehnical, PT. Gampritech, PT. Duta Mitra Sulawesi, “ungkapnya
Dengan hadirnya perusahan tersebut, dengan alasannya akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Apabila masyarakat banyak keluar daerah, sehingga terjadi kekurangan penduduk dan berpengaruh pada pelihan nanti, “pintanya.[dn]