DPRD Sumbar Setujui Ranperda SOPD Baru

  • Whatsapp

KKPADANG, beritaLima — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Sumbar untuk dijadikan Perda. Persetujuan ini dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar tentang penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Sumbar, Selasa (4/10/2016).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit ini, mayoritas fraksi menyetujui ranperda SOPD tersebut. Termasuk, persetujuan pembentukan SOPD baru Dinas Kebudayaan dan pemekaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan dan Pajak Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Hendra Irwan Rahim berharap kepada gubernur Sumbar untuk segera mengkonsultasikannya kepada kemendagri di Jakarta. “Kepada gubernur diharap untuk segera mengkonsultasikan susunan SOPD baru ini ke kementerian Dalam Negeri supaya bisa di sahkan. Setelah itu baru ditetapkan dan dibuatkan Pergubnya,” pinta Hendra Irwan Rahim.

Sebelumnya, ketua Pansus SOPD DPRD Sumbar, Aristo Munandar menyebutkan, pembentukan Dinas Kebudayaan dimaksudkan guna mengatasi persoalan kebudayaan yang kian terpinggirkan. Begitu juga halnya dengan pemekaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan keuangan daerah.

Jumlah SOPD baru yang disetujui DPRD Sumbar ini adalah 34 dinas, terdiri dari 9 dinas tipe A dan 18 dinas tipe B. Kemudian ditambah 7 badan, terdiri dari 3 badan tipe A, 2 badan tipe B dan satu badan tipe C. Sedang satunya lagi masih dalam proses pembahasan di tingkat eksekutif.

Berikut daftar susunan SOPD baru tersebut:

Dinas Tipe ADinas PendidikanDinas KesehatanDinas SosialDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan SipilDinas koperasi, Usaha Kecil dan MenengahDinas Kelautan dan PerikananDinas KehutananDinas Perindustrian dan PerdaganganDinas Tipe BDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangDinas Pengelolaan Sumber Daya AirDinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiuman dan PertanahanDinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam KebakaranDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakDinas PanganDinas Lingkungan HidupDinas PerhubunganDinas Komunikasi dan InformatikaDinas Penanaman Modal dan dan Pelayanan Terpadu Satu PintuDinas Kepemudaan dan OlahragaDinas KebudayaanDinas Kearsipan dan PerpustakaanDinas PariwisataDinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan PerkebunanDinas Peternakan dan Kesehatan HewanDinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Badan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tipe (A)Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia tipe (A)Badan Kepegawaian Daerah tipe (A)Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe (B)Badan Pendapatan dan Pajak Daerah tipe (B)Badan Penelitian dan Pengembangan tipe (C)Badan Penghubung (C)

(edt/rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *