SUMENEP, beritaLima – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah setempat serius pengakomodir program usulan dari masyarakat, yang lahir dari kegiatan serap aspirasi (reses) para wakil rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sebanyak 50 anggota dewan secara rutin telah menggelar reses. Reses digelar agar anggota dewan bisa bertemu dan bertatap muka dengan para konstituen yang sudah mensukseskan menuju gedung dewan.
Reses diagendakan agar para wakil rakyat mendengar keluh kesah dan curhatan warga sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Karena untuk menunjang pelaksanaan reses itu, negara telah mengeluarkan dana besar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
“Saat reses, tidak jarang dari masyarakat yang mengusulkan sejumlah kegiatan mulai dari infrstruktur, pemberdayaan, kesehatan dan lainnya. Usulan itu kemudian ditampung menjadi aspirasi yang akan di bawah dalam sidang paripurna,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis. Senin (15/4/2019).
Lebih lanjut politisi PAN ini menegaskan, masyarakat berharap, agar usulan yang disampaikan kepada legislator bisa diakomodir oleh pemerintah dalam APBD mendatang. Meskipun, masih banyak usulan warga yang belum bisa ditampung dalam bentuk kegiatan pemerintah, meski sudah diusulkan berulangkali.
“Sebenarnya, kami sangat menginginkan sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dalam reses itu bisa diakomodir dalam APBD Sumenep. Bukan malah lebih banyak mengambil hasil musrembang yang dilakukan eksekutif. Kegiatan reses ini face to face dengan masyarakat, seharusnya dominan diakomodir menjadi kegiatan dalam APBD Sumenep sesuai dengan postur anggaranya,” tegasnya.
Otomatis, sambung dia, ketika hasil reses diakomodir maka pada berikutnya tidak akan kembali muncul persoalan yang sama disampaikan oleh masyarakat. Namun, faktanya masih banyak aspirasi yang masyarakat yang ‘diabaikan’ oleh eksekutif.
“Karena tidak diakomodir, maka kami anggota dewan sering ditanyakan berulangkali. Dan, menyebabkan warga enggan untuk memberikan usulan kembali,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan dari hasil reses dianggap sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Maka, seyogyanya bisa diakomodir menjadi sebuah kegiatan yang dimasukkan dalam APBD Sehingga, keberadaan reses memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.
“Reses ini merupakan hasil amanah UU. Maka sudah sepantasnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi, sudah dilaporkan dalam paripurna yang juga dihadiri oleh bupati, wabup dan juga seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” sambungnya.
Pihaknya menyadari, tidak mungkin semua hasil reses anggota dewan ini dimasukkan dalam program di satu tahun. Kendati demikian, itu bisa dilakukan secara bertahap dengan skala perioritas karena anggaran kita terbatas.
“Setidaknya separuh dari hasil reses itu bisa dimasukkan dalam anggaran dan menjadi kegiatan. Sehingga, masyarakat yang kami temui tidak akan kecewa dan selalu bertanya hasil aspirasi yang mereka sampaikan. Ini kami kira harus menjadi perhatian serius eksekutif,” tegasnya.
Untuk itu, Faisal mengusulkan sebelum pembahasan APBD maka dilakukan pertemuan yang bisa mengakomodir hasil reses dengan musrembang. Sehingga, akan terjadi sinkronisasi anggaran antara eksekutif dan legislatif. Bukan hanya saat pembahasan timgar dan banggar, namun jauh sebelum itu harus bisa bertemu untuk menyatukan persepsi terkait program kerakyatan.
“Intinya, hasil reses ini harus menjadi perhatian, biar tidak ada kesan hanya sebatas formalitas belaka,“ pungkasnya.
(*)