DPRD Sumut Akan Panggil BPJS Terkait RSUD Gunungsitoli

  • Whatsapp

GUNUNGSITOLI, beritalima.com- Komisi E DPRD Sumatra Utara, akan memanggil BPJS Regional Sumatra Utara, terkait tunggakannya kepada RSUD Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara, Berkat Kurniawan Laoli.

Selain itu, pihaknya juga akan menghubungi direktur RS Gunungsitoli, agar tetap melayani pasien sesuai UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Saya juga akan menghubungi direktur RSU Gunungsitoli untuk meminta mereka tetap melayani pasien BPJS,” kata, Berkat Kurniawan Laoli, Rabu 20 November 2019.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Gunungsitoli, satu-satunya rumah sakit pemerintah daerah di kepulauan Nias, kondisi keuangannya pada ‘siaga satu’.

Pasalnya, JKN BPJS sebesar Rp.21.778.090.100 yang tertunggak, belum dibayarkan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan, terhitung Mei-Agustus 2019. (Ela/red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *