SURABAYA, Beritalima.com-
DPRD Kota Surabaya menindaklanjuti keluhan penghuni apartemen Bale Hinggil, Kota Surabaya menyusul adanya polemik yang melibatkan penghuni apartemen dengan pengembang, salah satunya terkait dengan akses ke apartemen yang dinonaktifkan.
Warga yang tergabung dalam Bale Hinggil Community mengeluh karena akses menggunakan lift dinonaktifkan karena mereka tidak mengikuti prosedur pembayaran service charge dengan tarif baru.
“Surat peringatan itu dilayangkan awal Desember, dan pada akhirnya lift benar-benar dimatikan. Ini melanggar surat pernyataan bermaterai yang sebelumnya ditandatangani oleh pengelola,” ujar salah satu penghuni, Kristanto saat dengar pendapat di kantor DPRD Surabaya, Rabu (11/12/2024).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai dalam masalah ini ada potensi terjadinya pelanggaran.
Menurutnya sebelum Akta Jual Beli (AJB) diserahkan ke pemilik unit, maka biaya fasilitas disana ditanggung pengembang termasuk soal lift, harusnya tetap bisa digunakan warga.
Namun, sebelum memutuskan masalah ini, pihaknya akan lebih dulu mendengar dari sisi pengembang supaya bisa dicari solusi yang pas atas masalah tersebut.
“Kami juga meminta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengundang secara terpisah warga dan pengembang. Agar mereka bisa hadir dan kami akan datang,” papar politisi PKS ini.
Building manager PT Tata Kelola Sarana Oky Muchtar selaku pengelola apartemen tersebut mengatakan awal mula permasalahan penonaktifan akses ke unit ke 80 penghuni karena persoalan iuran.
Sebab mereka belum melunasi Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) sejak tahun 2021. Mereka tidak setuju dengan kenaikan BPL dari Rp 7.500 menjadi Rp13.500 per meter persegi.
“Kami sudah layangkan Surat Peringatan (SP) pertama namun belum ada tanggapan. Akhirnya sesuai aturan kami lakukan penonaktifan,” katanya terpisah.
Hal itu dilakukan karena disana ada 800 unit yang dihuni yang telah menyetujui dan membayar service charge sesuai aturan terbaru, tetapi hanya 80 penghuni saja yang tidak sepakat dan menolak.
“Jika dikatakan sebelumnya ada persekusi kami juga pastikan hal itu tidak terjadi. Karena kami ingin memastikan juga penghuni yang lain aman dan nyaman tinggal di sana,” tukasnya.
Begitu juga soal penghuni lansia yang harus naik tangga hingga lantai 16 juga disangkal oleh Oky, karena saat kejadian pihaknya dan sekuriti tetap memberikan akses ke lansia menggunakan lift.
“Lansia tersebut merupakan orang tua dari salah satu pemilik. Kami tetap berikan akses lift untuk orang tua tersebut,” sebutnya.(Yul)