DPRD Torut, Rapat Pansus Kelembagaan Baru Tertunda

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara yang berlangsung Selasa (22/8),dalam rangka terkait kelembagaan baru,yang diperlakukan oleh Pemkab Toraja Utara.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara,Steven Mangatta,didampingi Wakil Ketua DPRD,Samuel Timotius Lande dan Rony Mepilay.

Hadir juga Bapati Toraja Utara,Kalatiku Paembonan pada Paripurna tersebut dengan dihadiri sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) serta nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda),Lewaran Tangkelabi’.

Paripurna DPRD Toraja Utara (Torut) dalam rangka penyampaian laporan Pansus 3 terhadap Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD),yang akan diperlakukan pada pemerintahan Kalatiku Paembonan yang mengacu pada aturan pusat soal OPD.

Pada Paripurna tersebut,berjalan cukup alot pasalnya beberapa Dinas dilebur.Seperti Dinas Ketahanan Pangan saat Paripurna itu berlangsung sejumlah anggota DPRD minta disatukan dengan Dinas Pertanian.Dinas Dispora juga rencananya akan disatukan dengan Dinas Pendidikan.

Pro kontra yang terjadi akhirnya sidang Paripurna Ditunda dilanjutkan hari Kamis ini.Bupati Kalatiku Paembonan saat memberikan keterangan pers disela-sela usai Paripurna tersebut mengungkapkan,kelembagaan ini tetap mengedepankan asas fungsi yang efesien dengan mempertimbangkan soal anggaran yang akan dikelola oleh setiap SKPD tersebut.

“Pastinya organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP No.18 tahun 2016,tetap mengacu pada asas manfaat tidak gemuk kelembagaan tapi miskin fungsi,tetap memperhatikan efesiensi asas manfaat kelembagaan tersebut “,kata Kalatiku.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan DPRD Toraja Utara,Israel Makole,berharap kelembagaan baru ini tetap mengacu pada efesiensi dengan memperhatikan soal anggaran setiap SKPD.

Inilah organisasi perangkat daerah berdasarkan PP No.18 tahun 2016..
1.Dinas Pendidikan,Pemuda Dan Olah Raga
2.Dinas Kesehatan
3.Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang
4.Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan
Permukiman
5.Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan
Kebakaran
6.Dinas Sosial
7.Dinas Pemberdayaan Perempuan,Dan
Perlindungan Anak Dan KB
8.Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
9.Dinas Administrasi Kependudukan Dan
Catatan Sipil
10.Dinas Pemberdayaan Masyakat
Lembang
11.Dinas Perhubungan
12.Dinas Perindag,Koperasi,Usaha Kecil
Dan Menengah
13.Dinas Komunikasi Dan Informatika,
Statistik Dan Persandian
14.Dinas Penanam Modal Dan PTSP
15.Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
16.Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
17.Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
18.Dinas Pertanian,Pangan Dan
Perkebunan
19.Dinas Perikanan Dan Peternakan
20.Dinas Pendapatan Daerah
21.Badan Keuangan Daerah
22.Badan Kepegawaian,Pendidikan
Dan Pelatihan
23.Badan Perencanaan Dan
Pengembangan Daerah
24.Inspektorat
35.Dinas Kesbangpol
36.Dinas Penanggulangan
Bencana Daerah
27.Sekretariat Daerah
28.Sekretariat DPRD

Inilah susunan Kelembagaan baru sesuai PP No.18 tahun 2016 ( Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *