DPRD Trenggalek, Bahas Pemindahan Kantor Kecamatan Bendungan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com
Kantor Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek yang dinilai sudah tidak representatif memicu wacana untuk memindahkannya ke tempat yang lebih memungkinkan. Keinginan untuk pemindahan kantor Kecamatan Bendungan ketempat lain yang lebih efektif tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat, sekaligus guna memberikan kesempatan berkembangnya suatu kecamatan. Dan untuk kepentingan tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek mengharapkan tahun 2018 sudah dilaksanakan analisis visibilitas oleh pemerintah daerah.

Dengan kaitan hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek sebagai pengampu di bidang hukum melalui Ketuanya yaitu Sukadji memaparkan, mestinya disebuah kecamatan harus ada lapangan ataupun tempat terbuka hijau lainnya. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas secara maksimal dilingkungan sentral pemerintahan di kecamatan.

“Dengan posisi kantor kecamatan sekarang tidak memungkinkan pengembangan itu. Maka kami berharap di tahun 2018 ini sudah dianalisis visibilitis dan penataan lokasi bisa memungkinkan untuk beberapa aktifitas masyarakat setempat,” paparnya pada beritalima. com disela acara Focus Group Discussion (FGD), Rabu (8/8).

Menurut Sukadji, saat ini untuk pemindahan kantor Kecamatan Bendungan dari kaca mata pertimbangan lokasi disarankan sementara berada di wilayah Desa Suren Lor. Di daerah itu dimungkinkan ketersediaan alun-alun serta perkantoran yang bisa menyatu di satu tempat, khususnya untuk kantor musyawarah pimpinan kecamatan (muspika).
” Disitu juga bisa dibangun jalan lingkar, karena lokasinya sangat memungkinkan. Sehingga apabila ada kegiatan masyarakat dikecamatan tidak selalu berjubel pada satu jalur yang selama ini mengganggu sirkulasi jalur lalu lintas,” tambahnya.

Dia melanjutkan, hal paling mendasar dari wacana ini adalah lokasi kantor dipindahkan ketengah agar seluruh desa bisa berdekatan dengan layanan di kecamatan. Sehingga kedepan dimungkinkan adanya pengembangan dari master plan kecamatan tersebut.

“Diharapkan, jika pemindahan sudah dilakukan maka kedepan seluruh desa bisa sama-sama dekat dengan pusat layanan di kecamatan, ” pungkas Politisi Partai Golkar asli Kunjungan itu. Heru Gondrong

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *