DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Tentang Ranperda APBD 2020

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Menanggapi pandangan umum (PU) Fraksi terhadap nota Bupati tentang Ranperda APBD Tahun 2020, Bupati Trenggalek pun dalam sidang paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (23/10) menyampaikan jawabannya.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut, mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Jawaban eksekutif atas PU Fraksi DPRD itu disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.

Bupati muda yang akrab di sapa Gus Ipin ini mengatakan jawaban yang disampaikan didasari dari beberapa pandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD 2020 yang salah satunya konsen dalam membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek sudah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim yang difasilitasi gubernur dan juga KPK untuk mengetahui potensi setoran pajak di setiap transaksi melalui tapping box.

“Kita nanti akan pasang tapping box sehingga bisa di cek pajaknya di setiap transaksi dan akan terlihat bahwa potensi pajak yang harusnya mereka setorkan. Sedangkan untuk pokok pembahasan lain, secara teknis sudah kita jelaskan pula kepada pihak legislatif,” terangnya.

Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam usai sidang mengungkapkan jika bupati juga menyampaikan terkait dengan lelang investasi, bagaimana strategi saat tanpa menggunakan APBD, Pemkab bisa bekerjasama dengan pihak privat dan membangun beberapa sektor pariwisata yang menjadi unggulan. Sementara itu terkait retribusi di Pasar Pon, Pemkab Trenggalek tidak menaikkan retribusi mengingat Pasar Pon ditargetkan baru akan jadi tahun depan.

“Menurut pak Bupati tadi, secara teknis kemungkinan retribusinya akan dipungut di tahun kedua dan sebagainya,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh politisi PKB itu, dalam penjelasannya Bupati pun menandaskan, pada tahun anggaran mendatang Pemkab Trenggalek berencana untuk mempunyai BUMD baru terkait dengan pengelolaan air minum dalam kemasan.

“Dari situ, diharapkan nanti turnover (pergantian_red) atau BEP (Break Even Point_red) titik impas dan balik modal nya bisa ditahun ketiga, sehingga di tahun ke 3 dan ke 4 bisa mendulang peningkatan PAD,” sambung Samsul melengkapi.

Ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek yang asli dari Kecamatan Pogalan ini, dari jawaban-jawaban Bupati secara umum memang ada beberapa hal yang perlu dipertajam untuk pembahasan lebih lanjut.

“Ini kan bagian dari tahapan kedua, kemudian nanti akan masuk kepada pembahasan yang lebih teknis. Jadi mengalir kepada komisi-komisi dan tentunya komisi nanti akan melaporkan kepada badan anggaran untuk pengambilan sebuah keputusan,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *