DPRD Trenggalek, Lokasi GOR Tidak Jadi Di Lapangan Sumbergedong

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com
Setelah sekian waktu terjadi perdebatan alot dan tarik ulur antara legislatif maupun eksekutif terkait penentuan lokasi Gedung Olah Raga (GOR) di Kabupaten Trenggalek, akhirnya sudah ada titik temu. Kesepakatan itu segera diambil guna menyelesaikan polemik horizontal antara Dewan dan Pemerintah Daerah karena anggaran yang rencananya untuk alokasi pembangunan GOR dari pusat tersebut akan segera turun. Dana pembangunan yang akan digelontorkan melalui Kemenpora sebesar Rp 14 milliar lebih itu bersumber dari APBN tahun 2019 mendatang. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam. “Pihak kami dalam hal ini DPRD, terus menerus mendorong Pemerintah Daerah agar cepat memproses terealisasinya sarana prasarana terkait proyek tersebut,” ungkap Samsul Anam pada beritalima. com saat ditemui dikantornya, Jumat (10/8)

Menurut Samsul, penentuan lokasi GOR kemarin memang terkesan alot dikarenakan banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkan. “Dikarenakan ada ekses berantai yang akan muncul jika dipaksakan pembangunannya diatas lapangan Sumbergedong,” imbuhnya.
Dan syukurlah, lanjut Samsul bahwa dengan berbagai argumen dan pemikiran matang dari stake holder akhirnya proses perencanaan pembangunan GOR di Trenggalek akan bisa segera terwujud.

Menurut Ketua DPRD ini, dalam perencanaannya sebenarnya Badan Anggaran (Banggar) sudah mengundang OPD terkait yakni Dispora guna membahasnya lebih detail.
” OPD terkait dalam hal ini Dispora sudah kami ajak diskusi dan akhirnya mampu menjamin tentang kepastian anggaran itu akan turun di Kabupaten Trenggalek,” kata Samsul.

Sebab itulah dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini, penganggaran untuk sarana dan prasarana pendukung terutama pengurukan tanah sebagai persiapan awal dari pembangunan GOR tersebut segera dibahas.
“Memang kemarin ada wacana akan ditempatkan di atas tanah lapangan Kelurahan Sumbergedong. Namun karena ada gejolak di masyarakat setempat akhirnya digeser sedikit yaitu diselatan kantor Dispendukcapil atau tepatnya dibelakang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelasnya.

Dalam bahasan hal penunjang sarana prasarana, telah dianggarkan 200 juta rupiah untuk pengurukan lahan. Sebab jika lebih dari 200 juta rupiah maka harus melalui proses tender atau lelang yang memerlukan waktu lama padahal tenggat waktu tinggal 3 bulan.

“Saat ini ada kesanggupan dari OPD terkait untuk melakukan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengenai upaya agar program itu bisa dilaksanakan. Oleh karena itulah ada keberanian dari Banggar medorong eksekutif agar bisa menganggarkan sekitar 800 juta rupiah guna realisasi persiapan sarana dan prasarana dari GOR, yang diambilkan dari pos anggaran lainnya,” tutup politisi senior PKB ini.
Heru Gondrong

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *