DPRD Trenggalek Melalui Bapemperda Rancang 26 Raperda

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Bapemperda bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pembahasan puluhan propemperda. 
Tak kurang dari 26 judul program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di bahas secara rinci oleh tim dari legislatif dan eksekutif di Trenggalek tersebut.


Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin saat dikonfirmasi beritalima.com bahwa dengan adanya wabah Covid-19 ini sejumlah agenda telah di jadwal ulang mengingat berbagai pertimbangan.
“Dengan adanya pandemi covid 19, beberapa agenda kerja harus menyesuaikan. Sehingga kemarin kita menanyakan kepada OPD pemrakarsa, apakah pembahasan raperda masih perlu dilanjutkan atau tidak. Kalau tidak, ya akan kita coret dari propemperda,” sebutnya, Rabu (15/7/2020).


Ditambahkan Politisi PKS itu, dari sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut kata Alwi, ada 1 raperda usulan dari bupati yang sudah dibatalkan, yakni raperda tentang penyerahan sarana dan prasarana dan utilitas dalam kaitan untuk pengembangan perumahan.
‌”Raperda tersebut adalah raperda pengembangan perumahan, seperti kalau kita mau bikin jalan diperumahan harus diserahkan ke pemkab dulu setelah sesuai ketentuan baru bisa dilanjutkan. Kemudian ada juga lainnya yang masih perlu diperjelas,” imbuhnya.


Selain itu, masih kata dia, raperda tentang pokok pokok keuangan daerah masih jadi tanda tanya, apakah dilanjutkan atau tidak.‌ Artinya dengan adanya ‘refocusing’ anggaran daerah maka dari 26 propemperda tersebut satu raperda ditarik dan satunya lagi masih tanda tanya.
“Ini harus di kaji biar clear dulu, baru setelah itu dibahas lebih mendalam,” tandas Alwi.


‌Pria ramah asli dari Kecamatan Gandusari itupun melanjutkan, dalam rapat kerja propemperda kemarin, diluar pokok bahasan yang disebutkan tadi dibahas pula tentang laporan pertanggung jawaban bupati tahun 2019.
“Ditambah juga Perubahan APBD tahun 2020 dan APBD induk 2021,” tandasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait