DPRD Trenggalek Pastikan Pembahasan RAPBD 2019 Memasuki Tahap Finalisasi

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memastikan jika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2019 sudah hampir memasuki tahap finalisasi.

Hal itu di dukung adanya realisasi dana transfer dari pusat untuk proyeksi tahun 2020 Kabupaten Trenggalek yang segera turun. Sehingga, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) saat ini lebih fokus menindaklanjuti pembahasan RAPBD tahun 2020 agar bisa segera diparipurnakan.

Ketua Banggar, Agus Cahyono kepada beritalima.com mengatakan bahwa sebenarnya dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 sudah final, selanjutnya hanya tinggal menunggu di paripurnakan bersama.

“Sebenarnya sudah final, baik dari sisi belanja atau keperluan lainnya. Semua juga telah dibahas di tiap komisi bersama mitra kerja dalam hal ini OPD yang akan menjadi rangkaian pembahasan RAPBD,” ungkapnya, Rabu (20/11/2019).

Dikatakan politisi PKS itu, dalam pembahasan RAPBD kali ini bisa dikatakan berbeda dari biasanya karena tidak berbicara mengenai penambahan anggaran. Akan tetapi malah membahas bagaimana strategi dalam mengelola anggaran akibat adanya dampak pengurangan dana transfer dari pusat yang angkanya sangat besar.

“Dalam pembahasan kali ini ada yang berbeda, itu akibat pengurangan dana perimbangan dari pusat. Namun pada prinsipnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS) sudah mendekati final, sehinga di pembahasan APBD tinggal finalisasi,” imbuhnya.

Ditambahkan Agus, pada dasarnya untuk pembahasan kali ini pihak DPRD justru melakukan banyak evaluasi maupun rasionalisasi karena harus menyesuaikan adanya pengurangan anggaran.

” Alhamdulillah, semua sudah melalui sinkronisasi antara komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sambung Agus yang juga wakil ketua DPRD ini.

Masih kata dia (Agus Cahyono), dalam tahapan pembahasan rapat Banggar pun juga sudah melalui pembahasan oleh tiap-tiap komisi bersama mitra kerja yang selanjutnya untuk hasil dilaporkan kepada Banggar. Kemudian tinggal melanjutkan dan menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seperti apa hasilnya, itu nanti dilanjutkan dan disampaikan ke TAPD untuk ditindaklanjuti sesuai juknisnya,” tandasnya.

Sudah sewajarnya dalam pembahasan antara Komisi dan OPD ada sedikit perbedaan atau selisih pendapat dikarenakan ketersediaan anggaran. Untuk itulah Banggar menengahi, sehingga ada titik temu dan hasilnya bisa sesuai pemahaman bersama.

“Dalam tahapan pembahasan RAPBD itu, prosesnya antara lain setelah dinotakan kemudian disampaikan kepada Bupati, penyampaian pandangan fraksi, dilanjutkan pembahasan oleh komisi bersama OPD dan untuk hasilnya nanti dilaporkan kepada banggar,” pungkas anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) satu tersebut. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *