DPRD Trenggalek Tinjau Pembangunan Food Court Wisata Prigi Yang Dinilai Molor

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Kunjungan kerja (kunker) di kawasan wisata pantai Prigi Kecamatan Watulimo, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, tinjau langsung progres dari pembangunan Food Court.

Sentra penjualan makanan dan jajanan di area wisata tersebut, diawal pembangunannya sudah menuai kontroversial. Dan terkait dinamika itu, sesuai tugas serta fungsinya jajaran wakil rakyat ini butuh melihat langsung sejauh mana perkembangannya dilapangan.

Setelah melakukan pengecekan, Ketua Komisi II, Mugiyanto melihat bahwa pembangunan dari Food Court itu dimungkinkan akan ada keterlambatan dalam penyelesaian nanti.

“Seperti yang kita lihat, bahwa pekerjaan masih terselesaikan dikisaran angka 85 – 90 %. Padahal dalam dokumen kontrak, rekanan yang mengerjakan sudah mendapatkan perpanjangan waktu sampai dengan 31 Januari 2019 dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang seharusnya berakhir pada tanggal 23 Desember 2018,” jelasnya pada beritalima.com, Kamis (10/1/2019).

Perlu diketahui sebelumnya bahwa bangunan Kios (food court) yang sedang dikerjakan saat ini, berjumlah 13 kios dengan volume 5×4 meter per kiosnya. Namun memang, ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi keterlambatan.

“Menurut informasi yang kita dapat, faktor keterlembatan itu salah satunya dikaitkan dengan masih adanya konflik berupa penolakan dari pedagang yang lahannya tidak mau dibangun,” ucap Mugiyanto.

Pria asal Kecamatan Panggul itu juga menerangkan jika pasca pengerjaan bangunan food court, pedagang dipindah lagi ke bangunan baru kemudian setelah itu dibongkarlah warung milik pedagang yang lama.

“Ini ada kendala juga karena saat ini untuk pekerjaan kanopi dan trap belum bisa dikerjakan alasannya masih ada bangunan warung lama yang belum dibongkar, padahal waktunya tinggal satu bulan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Trenggalek segera mempercepat pekerjaan sehingga tambahan waktu yang diberikan benar-benar mencukupi untuk bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum selesei saat ini.

“Diperkirakan kekurangan sekitar 10 -15 % , makanya ada waktu yang tidak sampai satu bulan ini seyogyanya bisa dimaksimalkan oleh dinas dalam menyeleseikan pekerjaanya,” tegasnya.

Sehingga, lanjut dia (Mugiyanto), pembangunan fasilitas wisata sesuai dengan Grand Design Pengembangan Wisata Pantai Prigi itu segera terwujud. Selain sebagai upaya dalam meningkatkan daya tarik wisata, juga sebagai pengungkit dari perputaran ekonomi kerakyatan.

“Kalau tidak segera kelar, kita akan tetap kalah dengan daerah lain seperti tetangga-tetangga kita,” tandasnya.

Disamping itu Mugiyanto juga menyampaikan pesan kepada pihak Disparbud untuk lebih intensif lagi dalam memberikan sosialisasi kepada para pedagang sehingga tidak muncul konflik lanjutan sebagaimana yang terjadi pada tahun 2018 lalu.

“Sosialisasikan secara baik sehingga hal-hal yang mengakibatkan molornya pelaksanaan pembangunan ini tidak terjadi lagi. Dari data yang ada, para pedagang sebagian masih menunggak. Hal ini tentu sangat merugikan Pemerintah Daerah karena capaian PAD nantinya akan tidak sesuai dengan target,” pungkas anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) 3 itu.

Dan terhadap para pedagang di kawasan wisata Prigi, Mugiyanto juga berpesan agar kesadaran pedagang dalam membayar sewa kios untuk lebih ditingkatkan karena itu akan bisa menghambat progres dari pembangunan. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *