TULUNGAGUNG, beritalima.com- Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 71.407/263/011.2/2023 Tentang Pemberhentian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Keputusan tersebut menyatakan, dengan hormat meresmikan pemberhentian Adib Makarim, M.H., dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
Selain itu, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Meresmikan pengangkatan Drs. H. Ali Masrup sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa Masa Jabatan Tahun 2019 2024. Terhitung, mulai tanggal Pengucapan sumpah/janji.
Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, saat memimpin Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang Graha Wicaksana DPRD. Kamis, (27/4/2023).
Turut hadir dalam sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0807, Kalanri, Kajari, Sekda serta OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung.
“Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPRD pada Hari Selasa 18 April 2023, menyepakati pelaksanaan Paripurna DPRD dalam rangka mengambil Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2019-2024,” kata Marsono.
Marsono menambahkan, atas nama pimpinan DPRD Tulungagung, pihaknya mengucapkan terima kasih dan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Ucapan diberikan kepada segenap keluarga besar DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung bersama Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta para media atas kebersamaannya selama ini.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Tulungagung beserta segenap keluarga besar DPRD Tulungagung, mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucap Marsono.
Menurutnya, dengan dilantiknya Ali Masrup sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Khamim sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung, berharap, akan lebih terciptanya kolaborasi, sinergi dan harmonisasi lintas institusi baik Legislatif maupun Eksekutif.
“Jadi, kita saling mendorong terjadinya kerja yang cermat, kerja hebat, dan kerja tepat agar kinerja kita semua lebih maksimal dan optima. Mengedepankan aspirasi rakyat, selanjutnya kita aplikasikan dalam sebuah kebijakan di Pemerintahan Daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo, M.M., berharap semoga PAW Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung yang terlantik, bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sebagai Kepala Daerah, dengan diangkatnya beliau berdua, semoga kerjasama yang baik selama ini semakin dapat ditingkatkan lagi kedepannya,” pungkasnya. (Dst).