TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Jawa Timur, telah diumumkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd, Sabtu 23 November 2019.
Ada pun Propemperda tahun 2020, sebagai berikut. Yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2013 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Raperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagaakerjaan Bagi Aparatur Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Berkelanjutan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tulungagung No. 25 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda tentang Desa Wisata Raperda tentang Pengelolaan Sampah Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 3 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Penguatan Pelayanan Kesehatan pada RSUD dr Iskak Tulungagung.
Ada lagi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 10 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air.
Lalu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.(Dst).