MADIUN, beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas tiga rancangan Peraturan Daerah (raperda) Inisiatif DPRD yang disampaikan kepada Pemkot Madiun, Senin 25 Pebruari 2019.
Tiga Raperda tersebut yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sistem Kesehatan Daerah serta Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Menanggapi usulan tersebut, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengaku terbuka dengan hal itu.
“Tentu saja disesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Kota Madiun perlu perhatian dan tanggung jawab dari pemerintah untuk senantiasa melindungi masyarakat,” kata H. Sugeng Rismiyanto.
Sugeng pun menanggapi satu per satu Raperda tersebut. Tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani, misalnya. Hal ini dapat memberikan motivasi bagi mereka yang menggantungkan kehidupan dari pekerjaan tersebut.
”Area pertanian kita makin sempit. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan bisa meningkatkan semangat mereka untuk mempertahankan daerah pertanian,” tuturnya.
Kemudian, untuk Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Kota Madiun telah tergabung dalam program Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018 lalu. Adanya Raperda ini akan menguatkan program yang sudah ada. Sehingga, sama-sama mengawal program yang berlangsung untuk kepentingan masyarakat.
Sedangkan, terkait raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, sebenarnya di Kota Madiun sudah ada. Namun, adanya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih pasti bagi masyarakat Kota Madiun.
”Tentu dengan dibarengi upaya agar tidak ada masyarakat Kota Madiun yang menjadi pengemis dan gelandangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan, tiga Raperda tersebut hadir untuk menyikapi permasalahan di Kota Madiun. Harapannya, dengan Raperda ini bisa menghadirkan perbaikan ke arah yang lebih baik.
”Ini komitmen kami bersama. Masalah kesehatan sudah menjadi perhatian kami. Begitu pula dengan petani, pengemis, dan gelandangan,” terang Istono.
Istono berharap, seluruh Raperda ini bisa rampung sebelum Pemilihan Umum 2019 berlangsung.
“Paling lambat sebelum akhir masa jabatan DPRD 2014-2019 sudah paripurna,” tegasnya. (Sumber Diskominfo. Editor:Astono).
Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto (baju putih).