DPRK dan Pemko Banda Aceh Setujui 25 Prolegda 2017

  • Whatsapp

BANDA ACEH,Beritalima – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyetujui 25 usulan rancangan qanun yang termuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Banda Aceh 2017. Ke-25 Prolegda itu terdiri dari 19 usulan Raqan dari eksekutif dan enam usul inisiatif.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda Pengesahan Prolegda 2017 di ruang sidang utama dewan setempat, Jum’at (6/1/2017). Rapat paripurna perdana dewan ini dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah dan turut dihadiri oleh Plt Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin.

 

Dalam sambutannya, Arif Fadillah menyatakan Prolegda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. ”Secara operasional, prolegda memuat daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu, sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan.”

 

Menurutnya, rancangan-rancangan qanun yang termuat dalam program Prolegda tersebut, telah terseleksi dan teruji secara mendalam dan komprehensif. ”Sehingga nanti dalam proses pembahasannya berujung pada ditetapkan dan disahkannya rancangan-rancangan qanun tersebut, menjadi Qanun Kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2017 ini,” sebutnya lagi.

 

Usai pembacaan draf keputusan dewan tentang Prolegda 2017 oleh Sekwan Ansarullah, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan MoU atau berita acara persetujuan bersama antar PlWali Kota dan pimpinan dewan tentang Prolegda Banda Aceh 2017.

 

Sementara itu di tempat yang sama, Plt Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota dewan yang telah menyetujui dan mengesahkan Prolegda Banda Aceh 2017.

 

Sebagaimana diketahui bersama, sebutnya, berdasarkan pasal 15 ayat (1) Permendagri nomor 80 tahun 2015, penyusunan Prolegdda dilakukan oleh legislatif dan eksekutif. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, khususnya Banleg yang telah membahas bersama tim penyusun usulan Propemperda terhadap 19 usulan rancangan qanun yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu.

 

Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada dewan yang telah mengajukan usul inisiatif dalam Prolegda 2017 sebanyak enam rancangan qanun. “Semua usulan tersebut sangat penting dan mendesak untuk dilahirkan menjadi qanun, demi ketertiban penataan ruang kota, ketertiban penyelenggaraan pemerintahan gampong, kebersihan dan kesehatan lingkungan, peningkatan sumber daya manusia di gampong, dan perlindungan terhadap situs dan cagar budaya di Banda Aceh,’’(Aa79)

 

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *