BANGKALAN, BeritaLima.com- Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten beberapa waktu lalu.
Namun, KPU Bangkalan masih melakukan pencermatan dan penyempurnaan DPT. Hal itu dilakukan menindaklanjuti perintah dari KPU RI.
“Ini tindak lanjut dari KPU RI terkait dengan data DPT yang berpotensi ganda,” ujar Fauzan Jakfar, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Senin (10/9/2018).
Ia menjelaskan, pencermatan dan penyempurnaan DPT yang dilakukan, sebagai iktikad baik dari KPU untuk menyajikan data DPT yang akurat.
Fauzan mengatakan, data DPT potensi ganda kabupaten/kota khususnya di kabupaten Bangkalan sangat tidak masuk akal. Tapi pihaknya tetap akan mengecek jumlah DPT yang berpotensi ganda dilapangan melalui PPK dan PPS.
“Masak data potensi gandanya melebihi DPT, seperti di Kecamatan Modung, di Modung DPT nya 30 ribuan, masak yang ganda 93 ribu lebih, kan tidak masuk akal,” katanya.
“Tapi bisa saja kroscek dilapangan itu ada yang ganda, sehingga itu bisa merubah jumlah DPT kita,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang diterima KPU Bangkalan dari KPU RI terdapat 254.243 DPT ganda. Sehingga KPU melakukan pencermatan dan penyempurnaan data DPT.
Fauzan menambahkan, mudah-mudahan parpol juga ikut terjun kelapangan kroscek DPT ganda, jangan hanya menyajikan data DPT ganda namun setelah itu lepas tangan.
“Itu kan hanya menambah masalah terhadap kita,” pungkas Fauzan. (Rsd)