MOJOKERTO, Beritalima.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto, selesaikan pengerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pekingan-Randugenengan, desa Sumbersono, kecamatan Dlanggu, Mojokerto sebelum masa kontrak habis pada tanggal 21 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, lr Reinaldi Rizal Sabirin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Henri Surya, S.T, M.T, mengatakan, sesuai dengan perencanaan, proyek betonisasi pelebaran jalan Pekingan – Randugenengan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,3 M tersebut di mulai pada 5 Mei 2023 dan berakhir pada 21 Oktober 2023 dengan masa pekerjaan 150 hari.
“Proyek betonisasi Pekingan- Randugenengan dalam pelaksanaanya tidak ada hambatan sehingga selesai lebih cepat dari perencanaan” jelasnya
Lebih lanjut, Henri menambahkan, Proyek pelebaran ruas jalan Peking- Randugenengan yang di kerjakan oleh CV. Insan Makmur dengan Volume 6 meter dan sepanjang 1.540,00 m bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat kabupaten Mojokerto.
” Semoga dengan dilebarkan jalan Pekingan- Randugenengan tersebut bisa menunjang perekonomian masyarakat Mojokerto” jelasnya
Kepala Bidang Bina Marga juga menyampaikan proyek pelebaran ruas jalan Pekingan-Randugenengan tersebut juga bergaransi selama 1 tahun.
“Selama pemeliharaan jika ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab dari pelaksana (CV. Insan Makmur) ” pungkas Henri, pada Kamis (24/8/2023). (Kar)