LABUHANBATU, beritalima.com
Sepanjang masih memenuhi aturan dan UU kita dorong pengisian jabatan Wakil Bupati Labuhanbatu sisa masa waktu priode 2015-2021, karena untuk optimal nya kinerja kepala daerah harus ada Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai Keasilan Sejahtera Sumatera Utara Dr. H.Hariyanto LC, MA menjawab pertanyaan beritalima disela-sela acara Tablig Akbar DPD PKS se Labuhanbatu Raya, minggu ( 25/8) terkait kekosongan jabatan wakil bupati dan belum di definitipkan nya Plt Bupati Labuhantu H. Andi Suhaimi Dalimunte, ST, MT hingga saat ini.
Kunci nya lanjut Hariyanto sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diamanahkan pengisian jabatan Wakil Bupati dapat dilakukan apabila masih memenuhi waktu tersisa lebih dari 18 bulan, apakah memenuhi dan bagaimana mekanisme sepenuh nya menjadi kewenangan kawan-kawan di Dewan setempat.
Sebagai bagian dari Partai pengusung pada Pilkada 2015 yang lalu kita mengajak semua yang berkepentingan dan terkait dalam pengisian jabatan ini kita harus berlapang dada dalam artian mementingkan kebaikan dan kemaslahatan Labuhanbatu ini.
Kita lepas kan kepentingan pribadi dan kelompok ayo kita bersatu untuk mewujudkan kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat Labuhanbatu.
Ketika di singgung wartawan tentang apakah PKS menyiapkan kader untuk ikut pertarungan apabila pengisian jabatan Wakil Bupati ini dilaksanakan, dengan diplomatis beliau menjawab kami harus realistis pada saat pengusungan kemarin kursi kita kecil, tapi apabila diminta tentu kita akan mempersiapkan kader terbaik kita.
Namun tidak tertutup untuk turut mengusulkan calon dari Partai pengusung lain yang kita pandang mampu dan bisa bersinergi dengan Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangun untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.( Fadli Hsb)