Dr.Arlin Adam, SKM. M.Si: Penegakan Hukum K3 Masih Lemah

  • Whatsapp

Kemauan politik Pemerintah Indonesia memperbaiki pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), termasuk tinggi dengan diberlakukannya undang undang untuk melaksanakan upaya-upaya K3 yang diperlukan.

Demikian ditegaskan Dekan FKM Universitasw Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, Dr. Arlin Adam, SKM, M.Si, ketika tampil jadi nara sumber pada seminar nasional K3 diselenggarakan FKM UPRI Makassar kerjasama Lembaga Bina Kesehatan Pemuda Indonesia (BKPI) pada tanggal 24 Mei 2016 di Hotel Traveller Phinisi Makassar.

Dijelaskan, kelemahan yang ada terletak pada penegakan hukum dan rendahnya kesadaran, perilaku, dan sikap untuk menanamkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Program aksi K3 dapat berhasil jika melalui mekanisme sinergis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, termasuk eksponen masyarakat. Selain itu harus juga dibudayakan K3 di semua tempat kerja melalui aksi-aksi kecil, sederhana, tetapi berdampak besar pada income perusahaan, pekerja, dan keluarga.

Menurut sumber dari organisasi buruh sedunia, ILO mengatakan, sekitar 2 juta orang meninggal akibat masalah-masalah kesehatan kerja di seluruh dunia tiap tahunnya. 354.000 mengalami kecelakaan fatal dan 160 juta yang terkena pemutusan hubungan kerja, ungkap doktor sosiologi kesehatan, PPs-UNM ini. (arlin/yahya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *