dr Benjamin Kristianto Minta BPJS Kesehatan Lebih Lunak Layani Pasien

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Sejak dilantik menjadi Presiden RI, Prabowo Subianto bertekad menyelamatkan ribuan nyawa yang setiap tahun meninggal akibat penyakit jantung, stroke dan diabetes. Karena itu, Prabowo menekankan pentingnya langkah pencegahan, serta pemeriksaan skrining kesehatan gratis bagi masyarakat.

Hal ini guna mengurangi kematian akibat penyakit kardiovaskuler dan penyakit tidak menular lainnya.

“Skrining Kesehatan, cek kesehatan gratis, untuk semua anggota masyarakat di semua siklus hidup karena Presiden ingin masyarakat Indonesia tetap sehat. Cara pandang Presiden terhadap kesehatan bukan hanya mengobati orang sakit. Upaya promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif,” terang anggota DPRD provinsi Jatim dr Benjamin Kristianto.

dr Beny, panggilan akrab dr Benjamin Kristianto, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan gratis untuk menekan risiko, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.

“Karena sistem kesehatan kita masih berfokus pada kuratif atau pengobatan. Seharusnya itu adalah tindakan preventif, mencegah penyakit itu berkembang yang berakibat pada kematian. Menurut kami program itu memang bagus, karena program itu untuk meningkatkan kinerja supaya biaya BPJS itu tidak tertambah tinggi tetapi berkurang, dan juga membuat masyarakat Indonesia itu lebih sehat,” tukas anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan kalau penyakit itu sudah ada, maka akan ada sisa-sisanya, misalnya dari kencing manis jadi stroke pasti terjadi kelumpuhan.

Mestinya mencegah terjadinya penyakit atau kelumpuhan tersebut bisa dicegah jika sedari awal dilakukan medical check up.

“Indonesia menjadi negara yang paling banyak orang meninggal akibat penyakit, yaitu satu hipertensi, penyakit gula atau diabetes melitus, dan ketiga TBC. Kasusnya juga tinggi bisa 15 kematian setiap hari di Indonesia. Karena itu perlu lah melakukan general check up untuk mendeteksi dini agar pengidap penyakit tersebut bisa ditekan berkurang,” sambungnya.

“Jadi sebenarnya bukan rumah sakit yang membatasi dalam menerima pasien BPJS kesehatan. Ada kebijakan dari BPJS hanya 144 penyakit yang bisa dilayani di fasekes tingkat 1, artinya 144 penyakit itu hanya dilayaninya di fasekes 1 tidak boleh di fase lanjutan atau rumah sakit besar,” ujarnya.

dr Beny menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan, perihal kebijakan tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang umumnya berobat lalu dia merasa enggak sembuh-sembuh, kemudian berinisiatif ke rumah sakit lalu tidak diizinkan oleh faskes tingkat 1, oleh klinik dan Puskesmas.

“Maka dia enggak marah-marah di klinik atau Puskesmas, karena itu kan kebijakan 144. Kita sudah melakukan sosialisasi. Yang kedua saya juga minta pada BPJS juga tidak kaku, artinya walaupun penyakit itu ada di 144 tapi kalau keadaannya itu gawat dan darurat sehingga ke emergency-annya harus diizinkan juga untuk opname, walaupun tidak ada rujukan dari klinik atau Puskesmas,” paparnya.

“Jadi yang saya sampaikan kalau sosialisasi dan perlu ada verifikator dari BPJS yang kalau bisa itu standby di rumah sakit- rumah sakit, dengan demikian pada saat ada pasien yang membutuhkan penanganan serius, bisa sesegera mungkin dilakukan tindakan medis. Kita juga minta BPJS juga melakukan standarisasi verifikator. Jadi bukan hanya klinik rumah sakit yang harus ada kriteria standarisasi, tapi verifikator juga harus ada standarisasi, karena verifikator itu pendidikannya beda-beda, ada yang perawat, ada yang dokter, ada yang SKM. Nah ini mesti dibikin standar supaya mereka paham tentang penyakit,” pungkasnya .(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait