MADIUN, beritalima.com- Dr Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I,MSi, resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Jawa Timur. Sebelumnya, ketua PA termuda se-Jawa ini, menjabat Pelaksana Tugas (Plt) di Pengadilan Agama yang sama sejak Maret 2018.
Pria yang berusia belum genap 38 tahun ini, dilantik oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) MA, Dr. Aco Nur, SH,MH, di Mahkamah Agung, Jumat (4/1) lalu.
“Alhamdulillah, saya mendapat amanah ini. Saya punya visi terwujudnya PA Kota Madiun yang Agung. Sedangkan misi saya, menjaga kemandirian PA Kota Madiun, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia PA Kota Madiun dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi PA Kota Madiun,” tutur Dr Fanani, Rabu 9 Januari 2019.
Pengadilan Agama Kota Madiun, lanjutnya, bertekad memberikan pelayanan peradilan yang mandiri, professional dan transparan menuju peradilan yang berwibawa dan bermartabat dengan mengutamakan kepuasan pencari keadilan.
“Saya ingin melakukan perbaikan yang berkesinambungan. Saya berkomitmen untuk mewujudkan dan mensukseskan semua program prioritas pimpinan MA dan Dirjen Badilag yang meliputi akreditasi penjaminan mutu. Dalam hal ini PA Kota Madiun Sudah mendapat nilai A excellent dan alhamdulillah surveillance akreditasi beberapa waktu lalu berjalan sukses. Kedua, pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam hal ini PA kota Madiun mendapat juara III PTSP terbaik tingkat nasional. Kemudian implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), menerapkan one day publish dan one day minute,” papar pria kelahiran Bojonegoro, 38 tahun silam ini.
Pada PA Kota Madiun, urai lulusan MI Brangkal Kepohbaru 1993, MTs Tebuireng Jombang 1995 dan MAK Tebuireng Jombang tahun 1998 ini, perkara yang sudah diputus, hari itu juga putusan dipulikasikan dalam direktori putusan.
“Untuk perbaikan website, dalam waktu dekat kita akan meluncurkan webisite PA Kota Madiun dengan template yang baru dan contennya lengkap. PA Kota Madiun siap mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkas alumnus S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2003, S2/Pascasarjana UGM Yogyakarta 2005 dan S3/program Doktor Ilmu Hukum Universitas17 Agustus1945 Surabaya tahun 2014. (Dibyo).
Ket.Foto: Dr Fanani (kiri) Dr Aco Nur (kanan)